OJK Jawa Tengah Kunjungi Kantor Bapas 69 Magelang
MAGELANG (wartamagelang.com) – PT BPR Bank Bapas 69 Magelang menerima kunjungan dari Kantor OJK Jawa Tengah, Senin (20/1/2025). Rombongan Kantor OJK Jawa Tengah ini dipimpin oleh Kepala OJK Regional 3 Jawa Tengah, Sumarjono dan di terima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto dan Direktur Utama PT BPR Bank Bapas 69 Magelang Rohmad Widodo di Ruang Soepadi Kantor Pusat Bank Bapas 69.
Kepala OJK Regional 3 Jawa Tengah, Sumarjono menyampaikan, kunjungannya bersama rombongan kantor OJK Semarang ini untuk mengenal lebih dekat tentang PT BPR Bank Bapas 69 Magelang. Menurutnya hal ini sangat penting, dimana kantor OJK Semarang memiliki peran sebagai pengawas dan memastikan agar kepengurusan Bank Bapas 69 dipastikan lengkap, bisnis dan produk-produknya bagus, penyaluran kredit dengan hati-hati, management resiko dijalankan dengan baik dan lain sebagainya.
“Harapannya dengan kunjungan kami, dapat memberikan semangat kepada rekan-rekan di Bapas 69 untuk berkinerja lebih bagus lagi,” kata Sumarjono.
Sumarjono mengatakan, harus diakui bahwa Bank Bapas 69 bisa menjadi contoh Bank Perekonomian Rakyat yang lain. Apalagi ini merupakan Bank Ex bank pasar yang murni dimiliki oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang.
“Ini ternyata kinerjanya luar biasa, asetnya saja sudah lebih dari Rp 1,5 triliun mengalahkan yang lain,” ungkap Sumarjono.
Ia meminta agar Bank Bapas 69 ke depan lebih menggunakan teknologinya dan melakukan pengembangan SDM, sehingga masyarakat lebih mudah untuk bertransaksi, lebih cepat dan lebih aman. Selain itu Sumarjono juga berperan secara khusus agar Bank Bapas 69 tetap berkonsentrasi pada UMKM.
“Nanti kami juga memohon dukungan dari seluruh direksi dan pemegang saham untuk terus mengembangkan Bank Bapas 69,” imbuh Sumarjono.
Pj Bupati Magelang diwakili, Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto dalam sambutannya menyampaikan, PT BPR Bank Bapas 69 Kabupaten Magelang sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Magelang. Simbiosis mutualisme antara Pemerintah Kabupaten Magelang dan Bank Bapas 69 telah terjalin selama 55 tahun, atau semenjak berdirinya pada tanggal 9 September 1969, hingga saat ini.
Sementara sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Magelang terhadap Bank Bapas 69, maka sejak tahun 2011 hingga saat ini, Bank Bapas 69 telah melakukan penyaluran dana untuk berbagai program, seperti pembayaran gaji Perangkat Desa, PTT, GTT, P3K, BLUD, Jaspel, hingga penghasilan bagi RT dan RW.
Penyaluran dana ini merupakan bagian dari strategi Bank Bapas 69 dalam mengoptimalkan potensi ekonomi daerah serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan keuangan.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Magelang juga telah memberikan dukungan dalam bentuk penambahan modal disetor kepada Bank Bapas 69. Modal disetor Bank Bapas 69 yang sebelumnya sebesar Rp 50 miliar pada tahun 2023, mendapat tambahan modal disetor sebesar Rp 6,8 miliar yang difokuskan untuk penyaluran kredit UPLAND bagi petani organik dan peternakan.
“Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan para petani dan peternak dapat mengakses pembiayaan dengan lebih mudah dan terjangkau, yang pada gilirannya akan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Adi.
Bank Bapas 69 juga telah meraih banyak prestasi dan penghargaan bergengsi beberapa diantaranya, TOP BUMD Award 2024 dari Top Bussiness, Digital Brand Award ke-13 dari Infobank, Digital Sales and Marketing Award ke-7 dari Economic Review dan Penganugerahan Top 100 dari The Finance
“Oleh karena itu, kami amat mengapresiasi capaian yang diraih Bank Bapas selama ini. Tentunya hal tersebut menjadi modal yang amat berharga bagi Bank Bapas 69 dalam berkompetisi meraih kepercayaan masyarakat,” ujar Adi.
Sementara, Direktur PT BPR Bank Bapas 69 Magelang, Rohmad Widodo mengungkapkan, ini pertama kalinya Bank Bapas 69 dikunjungi oleh pimpinan OJK, yang mana ini merupakan sarana pendekatan antara OJK sebagai pengawas.
“Sehingga ini menjadi motivasi bagi Bapas 69 untuk bisa lebih giat, bisa lebih hati-hati dalam menjalankan bisnisnya dan lebih mengembangkan Bank Bapas 69,” sebut Rohmad.
Rohmad menambahkan, selain sebagai pengawas, OJK juga memiliki peran pembinaan sehingga ke depan tidak ada lagi BPR milik Pemda yang dicabut izinnya oleh OJK seperti yang terjadi di Jepara maupun di Purworejo.
Selain itu, Bapas 69 juga mendapatkan apresiasi dari OJK sebagai satu-satunya bank yang sudah melakukan MoU kepada seluruh Sekolah Luar Biasa (SLB) yang ada di Magelang Raya di 7 sekolahan. Pada kesempatan yang sama, menurut Rohmad, juga diberikan penghargaan dan bantuan kepada tiga SLB.
“Tujuh SLB ini sudah menjadi nasabah Simpel Aktif,” jelas Rohmad (ang/aha)