Pemkab Magelang Lantik 269 Kepala Sekolah SD dan SMP Negeri
MAGELANG (wartamagelang.com) – Sebanyak 269 kepala sekolah SD Negeri dan SMP Negeri dilantik dan diambil sumpah jabatannya, Senin (29/5/2023). Prosesi pelantikan tersebut dilaksanakan di GOR Gemilang, lingkup Setda Kabupaten Magelang dan dipimpin Bupati Magelang Zaenal Arifin.
Kepala sekolah yang dilantik tersebut merupakan guru yang terdiri dari 241 Kepala Sekolah SD Negeri dan 28 Kepala Sekolah SMP Negeri di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang.
Bupati Magelang Zaenal Arifin dalam sambutannya, menyampaikan, terdapat dua regulasi yang menjadi dasar diangkatnya seorang kepala sekolah pada sebuah institusi pendidikan. Yaitu yang pertama Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah.
Kemudian yang kedua adalah Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
“Dari kedua regulasi ini kita bersama bisa melihat bahwa kepala sekolah adalah guru yang diberi tugas untuk memimpin pembelajaran dan mengelola sebuah satuan pendidikan yang wajib memiliki kualifikasi pendidikan dan persyaratan tertentu serta dituntut mampu memahami banyak komponen kompetensi seperti kompetensi manajerial, kompetensi kepribadian, kompetensi kewirausahaan, kompetensi supervisi dan kompetensi sosial,” kata Zaenal.
Dengan kompetensi yang memadai tersebut, diharapkan seorang top manager di sebuah institusi pendidikan dapat memaksimalkan segenap potensi dan sumber daya yang ada. Sehingga tujuan Pendidikan Nasional yaitu menciptakan peserta didik menjadi manusia yang beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, cakap dan berilmu, bisa tercapai.
Menurutnya, para pimpinan lembaga pendidikan dalam hal ini seorang kepala sekolah harus mampu membangun sebuah atmosfir pendidikan yang berkualitas berbasis teknologi informasi serta komunikatif dengan memastikan bahwa peserta didik tetap mendapatkan pembelajaran sesuai dengan target pada setiap tahapan pendidikan yang diikutinya.
Zaenal mengingatkan, sosok Kepala Sekolah harus mampu menularkan semangat perubahan kepada guru, siswa dan orang tua secara cepat dan tepat. Yakni dengan cara merancang satu kurikulum pembelajaran yang sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi informasi terkini, selaras dengan kebutuhan zaman serta mendorong tumbuhnya ide, inovasi serta kreatifitas dari para peserta didik.
Zaenal juga menekankan agar kepala sekolah dan guru untuk benar-benar memantau anak didiknya serta menjalin sinergitas dengan stakeholder terkait. Ia menginginkan agar tindak kekerasan pada murid sekolah seperti tawuran, perkelahian dan sebagainya tidak terulang kembali di wilayah Kabupaten Magelang.
“Saya minta tindak kekerasan anak sekolah seperti yang terjadi di Mertoyudan dan Grabag beberapa waktu lalu tidak terulang kembali. Apabila masih terjadi lagi maka saya akan melakukan evaluasi,” tukasnya (ang/aha)