Untuk Keempat Kalinya, Laporan Keuangan Pemkot Magelang Raih Opini WTP

RAIH WTP : Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito menerima Penghargaan WTP disampaikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) IA Magelang Hartana (Dok Prokompim Kota Magelang)

MAGELANG (wartamagelang.com) Keberhasilan Pemkot Magelang dalam menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan (LK), mendapat capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2020 dari Menteri Keuangan RI. Opini WTP ini merupakan keempat kalinya secara berturut turut yang diraih Pemkot Magelang.

Penghargaan WTP disampaikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) IA Magelang Hartana, Kamis (22/10/2020) kepada Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito di Pendopo Pengabdian komplek rumah dinas Wali Kota Magelang.

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) IA Magelang Hartana memaparkan, pengumuman opini WTP ini sudah dilakukan pada bulan September lalu melalui virtual meeting. Pemkot Magelang menjadi salah satu dari 87 pemerintah kota yang meraih opini WTP di Indonesia.

Hartana menyebutkan, penghargaan ini memiliki arti bahwa LKPD yang disusun oleh Pemkot Magelang telah memenuhi 4 kriteria. Pertama, telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah. Kemudian, memenuhi kecukupan pengungkapan yang merupakan informasi yang relevan untuk melengkapi penyajian laporan keuangan.

Kriteria ketiga adalah bahwa sistem pengawasan internal yang ada di Kota Magelang berjalan efektif, serta proses penyusunan LKPD telah mematuhi peraturan perundang-undangan yang terkait dengan penyajian laporan keuangan.

“Karena ini perolehan opini WTP yang keempat, maka jika tahun ini LKPD-nya mendapatkan opini WTP lagi, maka akan diberikan plakat penghargaan untuk perolehan opini WTP lima kali berturut-turut,” katanya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang Wawan Setiadi mengatakan, pencapaian opini WTP tidak hanya prestise dan kebanggaan bagi daerah saja. Di samping mendapatkan penghargaan imateri, pemerintah daerah juga akan mendapatkan insentif dari Pemerintah Pusat yang bermanfaat untuk meningkatkan kemampuan keuangan daerah dalam membiayai belanja pembangunan daerah.

Wawan menyebutkan, pada tahun 2017, Kota Magelang mendapat WTP pertama kali atas LK tahun 2016 dan mendapatkan insentif sebesar Rp 7,5 Milyar. Tahun selanjutnya, WTP merupakan kriteria umum dalam perhitungan Dana Insentif Daerah (DID) sehingga Kota Magelang memperoleh alokasi DID tahun 2018 sebesar Rp 18,25 Milyar.

“Di tahun anggaran 2019 mendapat DID sebesar Rp 42,3 Milyar, dan di 2020 ini mendapatkan DID sebesar Rp 42,5 milyar,” imbuhnya.

Sementara, Wali Kota Magelang, Sigit Widyonindito menegaskan, capaian ini jangan sampai lepas di tahun 2021 mendatang. Sehingga, Kota Magelang dapat meraih predikat tersebut sebanyak lima kali secara berturut-turut.

“Kalau tahun 2021 kita bisa WTP lagi untuk laporan keuangan tahun 2020, maka kita akan mendapat plakat penghargaan dan predikat “mantap”. Maka, jangan berpuas diri dan kawal terus kinerja agar lebih baik lagi,” tukasnya (coi/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)