UNTIDAR Akan Bangun Gedung Rektorat Delapan Lantai
KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) – Pembangunan Gedung Rektorat Unviersitas Tidar di Kampus Sidotopo akan dilaksanakan pada akhir 2024 hingga November 2025. Hal ini terungkap dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan Konstruksi atau Pre Construction Meeting Paket Pekerjaan Pembangunan Universitas Tidar Tahap II yang dilaksanakan Kamis (28/11/2024) di Fakultas Pertanian.
Rapat ini sebagai tindak lanjut Penandatanganan Kontrak Paket Pekerjaan bIdang Prasarana Strategis Kementerian PUPR, di hari Selasa (26/11/2024) yang dilaksanakan di ruang rapat C Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Jawa Tengah.
Hadir dalam rapat persiapan tersebut, Kepala BPPW Jawa Tengah beserta tim, Rektor dan Wakil Rektor Untidar, Tim Pengamanan Pembangunan Strategis Kejati Jawa Tengah, konsultan perencana, kontraktor pelaksana, dan konsultan supervisi pembangunan.
Kepala BPPW Jateng, Kuswara, menyebutkan pembangunan Rektorat ini adalah proyek Tahap II. Tahap I telah dilaksanakan tahun lalu, dan terwujud 2 gedung, yaitu Gedung Kuliah Bersama dan Gedung Fakultas Fisipol. Pembangunan ini, lanjutnya, dilakukan dalam rangka meningkatkan fungsi dan kualitas pendidikan sesuai amanat UU.
“Akan dibangun gedung Rektorat 8 lantai. 6 ke atas, dan 2 basement. Luasan gedungnya sekitar 12.322 meter persegi, di atas tanah seluas 7500 meter persegi. Jangka waktu pembangunannya selama 360 hari,” imbuhnya.
Kuswara juga menambahkan bahwa setiap perlaksanaan proyek harus mengikuti azas 7T, yaitu Tepat mutu, tepat waktu, tepat biaya, tepat manfaat, tertib administrasi, tanpa temuan, dan tanpa pengaduan.
“Pelaksana harus memastikan pembangunan tahap II ini akan lebih baik daripada tahap I yang lalu,” tandasnya.
Rektor UNTIDAR, Prof Sugiyarto, menyampaikan bahwa UNTIDAR juga akan membentuk tim teknis yang bettugas memberi rekomendasi, masukan, dan antisipatif.
Sugiyarto mengharapkan tim ini dapat dilibatkan secara aktif sejak perencanaan, sebab merekalah yang akan menjadi penggunanya.
Sementara itu PPS Kejati Jawa Tengah menyampaikan bahwa pengamanan yang dilakukan kejaksanaan yaitu pengamanan terhadap ancaman, gangguan, tantangan, dan hambatan dalam proses pelaksanaan yang meliputi personil, material, dan birokrasi birokrasi.
“Meskipun sudah di bawah pengamanan kejaksanaan, jangan dikira akan aman untuk korupsi. Jangan kong kalikong,” bebernya.
Tim PPS menyebutkan bahwa konsultan konstruksi adalah perpanjangan PPK, maka dimohon serius untuk mengawasi di lapangan. Dia juga menghimbau agar kontraktor pelaksana, dalam hal ini PT. Abadi Prima Inti Karya, dapat melaksanakan pekerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan rapat dilanjutkan dengan paparan dari kontraktor dan konsultan konstruksi, kemudian dibuka diskusi untuk semua peserta rapat, dan diakhiri dengan meninjau lokasi proyek (had/aha)