Universitas Tidar Magelang Laksanakan Perkuliahan Tatap Muka Secara Terbatas

PERKULIAHAN TERBATAS : Para mahasiswa Universitas Tidar Magelang asyik mengikuti perkuliahan tatap muka terbatas (Dok Humas Untidar Magelang)

KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) – Universitas Tidar (Untidar) Magelang mulai melaksanakan uji coba Perkuliahan Tatap Muka (PTM) secara terbatas. Mahasiswa yang mengikuti uji coba PTM sejumlah 820 orang.

Rektor Untidar Magelang, Prof. Dr. Mukh. Arifin, Senin (25/10/2021) mengatakan, uji coba PTM akan dilaksanakan sampai dengan tanggal 24 Desember 2021. Ketentuan dalam PTM ini, kata Prof Arifin, yakni kelas offline/luring akan dilaksanakan oleh mahasiswa semester 5, 7, mahasiswa yang sedang menyelesaikan tugas akhir, serta mahasiswa inbound Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM). Mahasiswa yang mengikuti Uji Coba PTM sejumlah 820 orang.

“Mahasiswa yang mengikuti perkuliahan secara offline disyaratkan dalam kondisi yang sehat. Selain itu mahasiswa harus mendapatkan ijin dari orangtua/wali, dan berasal dari wilayah dengan status PPKM  paling tinggi level 3. Mahasiswa dari luar Kota Magelang/luar negeri juga wajib menunjukkan hasil Swab Antigen dan dinyatakan negatif Covid-19,” jelasnya.

Prof Arifin mengungkapkan, Perkuliahan Tatap Muka diselenggarakan dengan metode hybrid learning (offline dan online). Mahasiswa, kata Prof Arifin, boleh memilih melakukan perkuliahan secara online ataupun offline.

Prof Arifin menerangkan, jumlah mahasiswa yang mengikuti perkuliahan secara offline paling banyak 50% kapasitas okupansi dalam satu ruangan/ kelas/ laboratorium, dan maksimal 25 orang dengan jarak antar tempat duduk minimal 1,5 meter. Untuk ketentuan perkuliahan tiga kali pertemuan pertama (pertemuan 10, 11 dan 12) dilaksanakan oleh mahasiswa dengan Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) gasal, dan tiga kali pertemuan berikutnya (pertemuan 13, 14, dan 15) dilaksanakan oleh mahasiswa dengan NPM genap.

“PTM akan dilaksanakan selama 50 menit, dan akan diberikan tugas tambahan untuk melengkapi kekurangan jam perkuliahan,” imbuhnya.

Prof Arifin menyebutkan, sesuai arahan dari Satgas Covid-19 Kota Magelang, Untidar menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

“Mahasiswa harus menyiapkan aplikasi PeduliLindungi untuk dapat masuk ke area kampus. Hanya mahasiswa yang sudah mendapatkan vaksin COVID-19 minimal 1 dosis dan tidak ada indikasi sedang mengalami Covid-19 yang diperbolehkan masuk,” ucap Ketua Satgas Covid-19 Untidar tersebut.

Prof Arifin menegaskan, Untidar berpedoman pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (SE Dirjen Dikti Kemendikbud Ristek) Nomor 4 Tahun 2021 dalam melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka. Kampus yang berada di wilayah PPKM Level 1-3 memang dihimbau untuk segera melaksanakan PTM Terbatas, demi menekan resiko learning loss dan menjaga kualitas pembelajaran mahasiswa.

“Kami sudah mengerahkan tenaga Satuan Pengamanan untuk melakukan pengecekan suhu dan mendampingi mahasiswa melakukan scan QR PeduliLindungi sebelum masuk area kampus. Satuan Pengamanan Untidar juga ditugaskan untuk menghalau mahasiswa agar segera meninggalkan area kampus setelah kegiatan PTM selesai,” tandasnya.

Wakil Rektor Bidang Akademik UNTIDAR, Dr. Ir. Noor Farid, M.Si. menyampaikan sejumlah layanan, aturan, dan fasilitas telah disiapkan untuk menunjang hal tersebut.

“Intinya adalah baik secara fasilitas, jadwal, pedoman, dan SOP protokol kesehatan semua sudah disiapkan. Kami berupaya sedemikian rupa agar PTM bisa berjalan lancar dengan tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan warga kampus. Diharapkan warga kampus juga bisa menjadi duta perubahan perilaku di lingkungan masing-masing, agar kasus Covid-19 bisa menurun dan segera tercapai herd immunity di Indonesia,” tukasnya (ang/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS Wordpress (0)