Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Kini RSUD Budi Rahayu Bisa Terima Pasien Jaminan BPJS Kesehatan
KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) – Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, RSUD Budi Rahayu, Rabu (29/09/2021) resmi menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Penandatanganan kerjasama ini menandai bahwa RSUD Budi Rahayu Kota Magelang resmi bisa menerima pasien, dengan jaminan BPJS Kesehatan per 1 Oktober mendatang.
Direktur RSUD Budi Rahayu, dr Ari Neliyati, Rabu (29/09/2021) usai penandatanganan kerja sama antara RSUD Budi Rahayu dan BPJS Kesehatan Cabang Magelang di Aula Dinas Kesehatan Kota Magelang, mengatakan, sejak diresmikan pada November 2019 lalu, rumah sakit tipe D ini belum mampu melayani pasien BPJS.
“Kita bersyukur akhirnya bisa melayani pasien dengan jaminan BPJS Kesehatan setelah sebelumnya belum bisa,” katanya.
Ari mengungkapkan, meski sudah bisa menerima pasien dengan jaminan BPJS Kesehatan, namun baru melayani dua spesialisasi, yaitu penyakit dalam dan anak-anak. Ke depan, menurut Ari, pihaknya akan terus mengupayakan agar ada tambahan spesialisasi.
Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Magelang, Wahyu Prasetyo Utomo menjelaskan, kerja sama ini dalam rangka mendukung kesehatan paripurna yang ditargetkan Pemkot Magelang pada tahun 2022 mendatang.
“Tindak lanjut dari kerja sama ini maka akhir tahun nanti pelayanan RSUD Budi Rayahu sudah pasti akan ditambah, sehingga menambah penilaian positif mencapai kesehatan paripurna,” ucapnya
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Magelang, Ni Ketut Sri Budiani menyebutkan, RSUD Budi Rahayu jadi rumah sakit ke-7 di Kota Magelang yang sudah resmi bergabung dengan BPJS Kesehatan. Hingga saat ini, kata Ni Ketut, masih ada satu rumah sakit di Kota Magelang yang belum bekerjasama dengan BPJS yakni RS Gladiool.
“Masih ada satu yang belum, tentu kita akan lakukan pendekatan lagi. Termasuk menambah rumah sakit yang berada di wilayah Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Magelang. Kami komitmen untuk memperluas akses layanan kesehatan,” jelasnya.
Ni Ketut menyebutkan, untuk rumah sakit pemerintah memang diwajibkan untuk bekerjasama dengan BPJS kesehatan. Sedangkan untuk rumah sakit swasta, kata Ni Ketut, disarankan untuk bekerjasama.
Ni ketut dalam kesempatan tersebut juga mengapresiasi langkah Pemkot Magelang karena telah mencapai universal health coverage (UHC) atau jaminan kesehatan semesta, berupa berobat ke rumah sakit hanya dengan menunjukkan KTP. Kota Magelang, kata Ni Ketut, telah berhasil mencapai 99 persen UHC.
“Di mana hanya ada dua daerah di Jawa Tengah yaitu Kota Semarang dan Kota Magelang saja. Capaian UHC ini saya yakin peserta JKN akan mudah memperoleh layanan kesehatan. Setelah ini, banyak hal yang mesti ditindaklanjuti antara lain kode fasilitas kesehatan, tambahan layanan, pemetaan rujukan, sehingga Budi Rahayu bisa melayani pasien BPJS secara optimal,” sebutnya.
Ni Ketut juga berharap, ada dukungan dari Dinas Kesehatan dalam monitoring layanan kesehatan. Upaya ini, menurut Ni Ketut, dalam rangka menjalankan visi Pemkot Magelang, Maju, Sehat, dan Bahagia.
“Untuk bahagia ini maka kita harus sehat terlebih dahulu. Di Budi Rahayu memang baru ada dua spesialisasi, tapi ke depan bisa dikembangkan lagi. Harapan kami seperti itu,” harapnya (coi/aha)