Tingkatkan Kapasitas Kepala Desa dan Perangkat se-Kecamatan Kaliangkrik

PENINGKATAN KAPASITAS : Asisten Pemerintahan dan Kesra, Nanda Cahyadi Pribadi membuka acara pembinaan dan peningkatan kapasitas Kepala Desa dan Perangkat Desa se- Kecamatan Kaliangkrik Tahun 2022 (Dok Prokompim Kab Magelang)

MAGELANG (wartamagelang.com)Kepala Desa dan Perangkat Desa se- Kecamatan Kaliangkrik mengikuti pembinaan dan peningkatan kapasitas, Senin (26/09/2022) di Hotel Atria Magelang. Kegiatan ini untuk menciptakan SDM yang produktif, handal, profesional dan memiliki kapabilitas, dalam upaya menjalankan peran dan fungsinya secara optimal.

Asisten Pemerintahan dan Kesra, Nanda Cahyadi Pribadi menyampaikan, desa yang merupakan daerah otonom, memiliki tugas dan fungsi untuk mengelola, memberdayakan dan memajukan sumber daya yang tersedia, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia, sehingga pada akhirnya bisa menjadi spirit otonomi bagi seluruh Kepala Desa beserta perangkat dalam memahami tata kelola Pemerintahan.

“Saya memahami, dalam menjalankan roda Pemerintahan di tingkat desa, bahwa tugas yang diemban Kepala Desa saat ini tidak ringan. Karena dengan anggaran desa yang nilainya cukup besar, Pemerintah Desa di tuntut harus mampu mengelola anggaran tersebut dengan menerapkan prinsip akuntabilitas, meningkatkan sumber daya dan sarana pendukung lainnya, salah satunya dengan memanfaatkan teknologi Informasi yang memadai dan dapat diandalkan,” kata Nanda.

Nanda menjelaskan, melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menjadi langkah utama dalam mewujudkan kebijakan Pemerintah untuk menjadikan desa sebagai daerah otonom serta mempunyai peran strategis dalam membangun desa.

Melalui pembinaan dan peningkatan kapasitas bagi Kepala Desa beserta perangkatnya ini, Ia berharap akan tercipta SDM yang produktif, handal serta profesional dan memiliki kapabilitas, dalam upaya menjalankan peran dan fungsinya secara optimal. Dengan begitu, dapat terwujudnya Kabupaten Magelang yang SEDAYA AMANAH (Sejahtera, Berdaya Saing dan Amanah).

“Saya juga berharap kepada para peserta peningkatan kapasitas ini agar terus meningkatkan gotong royong masyarakat dalam membangun desa, sehingga pada status IDM (Indeks Desa Membangun),” harapnya.

Nanda menekankan, agar transparansi dalam pengelolaan keuangan desa mesti dilaksanakan, agar terhindar dari risiko kesalahan administrasi. Tentunya dengan memahami Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, dan yang tidak kalah penting jangan ada kegiatan fiktif.

Selain itu desa juga diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) dari sumber-sumber yang dimiliki desa, baik dari keberadaan Bumdes maupun dari potensi alam yang dimiliki oleh desa.

“Terakhir, Inovasi sangat diperlukan dalam pembangunan, untuk itu peningkatan kapasitas dan kapabilitas bagi Kepala Desa dan perangkat menjadi keharusan untuk dilakukan, agar desa mampu bersaing dan mampu menghadapai berbagai tantangan yang timbul di tengah berkembangnya arus digital yang semakin tidak dapat di bendung ini,” tandasnya.

Sementara Camat Kaliangkrik, Suparyanto menyebutkan, kegiatan pembinaan dan peningkatan kapasitas Kepala Desa dan Perangkat Desa se- Kecamatan Kaliangkrik Tahun 2022 ini diikuti oleh 20 orang Kepala Desa, 20 orang Sekretaris Desa, dan 20 orang bendahara desa di Kecamatan Kaliangkrik.

“Maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan serta wawasan Kepala Desa dan perangkatnya dengan harapan untuk bisa lebih baik lagi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing,” pungkasnya (ang/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)