Tekan Angka Laka Lantas, Polres Magelang Akan Tingkatkan Sosialisasi dan Penegakan Hukum
MAGELANG (wartamagelang.com) – Kenaikan angka laka lantas di wilayah Kabupaten Magelang sebesar 0,4 persen di tahun 2021, mendapat perhatian serius dari Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun. Untuk itu, di tahun 2022 ini Polres Magelang akan lebih memaksimalkan kegiatan sosialisasi dan penegakan pelanggaran lalu lintas.
“Karena awal terjadinya laka lantas ini adalah terjadi pelanggaran lalu lintas. Untuk itu perlu lebih intens lagi untuk sosialisasi dan penegakan hukum pelanggar lalulintas,” kata Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, Selasa (04/01/2022).
Kapolres menekankan, usia sekolah menjadi salah satu sasaran utama dalam kegiatan sosialisasi tersebut. Pihaknya menuturkan, terdapat beberapa titik di sepanjang jalan Magelang – Yogyakarta, mulai dari Kecamatan Secang hingga Kecamatan Salam yang rawan kecelakaan lalulintas.
“Jalur antar propinsi ini yang sering terjadi lakalantas akibat diawali dengan pelanggaran lalulintas itu tadi,” jelasnya.
Menurutnya, salah satu langkah untuk menekan angka kecelakaan terutama di Kecamatan Secang adalah dengan dibuatnya jalur penyelamat yang berada di sisi jalan. Namun hal tersebut menurutnya masih dalam proses kajian.
“Itu (pembuatan jalur penyelamat) masih dalam kajian walaupun sudah kita awali dengan rapat koordinasi dengan pihak terkait dan rencananya itu nanti akan dibangun jalur penyelamat disesuaikan dengan kontur lokasi tersebut,” paparnya
Sajarod menyebutkan, di Kecamatan Secang terdapat kontur wilayah yang sering mengakibatkan lakalantas terutama dialami oleh kendaraan Truck. Hal tersebut juga menjadi alasan utama akan dibuatnya jalur penyelamat guna menghindari jatuhnya korban.
“Untuk realisasinya kita nunggu dari pihak-pihak terkait karena kemarin sudah dikoordinasikan. Kemungkinan dalam waktu dekat,” ungkapnya.
Kapolres memastikan, sambil menunggu proses pembuatan jalur penyelamat berjalan, pihaknya terus berkoordinasi dengan beberapa pihak untuk memasang rambu-rambu, termasuk monumen lakalantas yang berada di Kecamatan Secang sebagai penanda kepada pengguna kendaraan agar lebih waspada.
“Ada monumen lakalantas di lokasi Secang yang sering terjadi laka lantas. Itu sebagai pengingat pengguna kendaraan agar lebih waspada jika ditempat tersebut rawan lakalantas,” pungkasnya (ang/aha)