Tambah Kampung Bebas Narkoba, Giliran Kampung Ganten Dicanangkan oleh Pemkot Magelang

CANANGKAN LAGI : Kepala Badan Kesbang Pol dan Linmas, Agus Satiyo Hariadi mewakili Wali Kota Magelang mencanangkan kampung bebas narkoba (Dok Prokompim Kota Magelang)

KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang kembali menambah kampung bebas narkoba. Yakni Kampung Ganten RW II Kelurahan Jurangombo Selatan, Kota Magelang.

Sebelumnya, RW XI Paten Gunung, Kelurahan Rejowinangun Selatan juga telah dicanangkan sebagai kampung bebas narkoba. Pencanangan ini wujud komitmen dan kesungguhan warga beserta tokoh masyarakat setempat dalam upaya pelaksanaan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

Pencanangan dilakukan dengan pembacaan ikrar oleh Ketua RW II, Sulam Taufik dan lima ketua RT di atas panggung. Kemudian diikuti penandatanganan komitmen bersama stakeholder dari unsur tokoh masyarakat, Pemkot Magelang, Polri, TNI, Kejaksanaan, dan Pengadilan.

“Ini merupakan kampung anti narkoba dan miras yang kelima kalinya yang ada di Kota Magelang. Sebelumnya sudah ada di Kampung Wates Prontakan, Kelurahan Wates, Kecamatan Magelang Utara, Kampung Jagoan Gang Melati, Kelurahan Kemirirejo, Kecamatan Magelang Tengah. Kemudian Kampung Paten, Kelurahan Rejowinangun Utara, Kecamatan Magelang Utara dan Kampung Kluyon, Kelurahan Kramat Utara, Kecamatan Magelang Selatan,“ kata Kepala Bidang Pengkajian Masalah Strategis Daerah dan Linmas Badan Kesbang dan Linmas Kota Magelang, Satiawan Baroto, Selasa (28/9/2021), pada pencanangan RW II Kampung Ganten, Kelurahan Jurang Ombo Selatan sebagai kampung anti narkoba dan miras.

Sementara, Wali Kota Magelang, dr Muchamad Nur Aziz dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Badan Kesbang Pol dan Linmas, Agus Satiyo Hariadi, mengatakan, narkoba merupakan masalah kompleks yang harus segera ditanggulangi. Dampak narkoba tidak hanya menyasar kesehatan, tapi juga keamanan dan ekonomi.

“Bahkan, dapat mengancam keberlangsungan bangsa dan negara. Hal ini dapat kita lihat dari dinamika di lapangan, narkoba tidak hanya menyerang kelompok tertentu saja, tapi sudah merasuk ke berbagai lini kehidupan negeri ini,” katanya.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan narkoba akan menyerang siapa saja, termasuk keluarga, aparatur negara, dan anak-anak. Sebesar apapun potensi yang dimiliki tidak akan memberi manfaat jika sumber daya manusia (SDM) terutama generasi muda tidak terbebas dari narkoba.

“Maka, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memerangi narkoba. Perang melawan narkoba bukan hanya tanggung jawab alat negara dan pemerintah saja, tapi juga masyarakat berperan penting,” ujarnya.

Agus menegaskan, dengan adanya kolaborasi antara masyarakat, penegak hukum, dan pemerintah, masalah narkoba dapat diberantas mulai dari lingkungan terkecil. Dirinya mengharapkan kepada semua pihak untuk mengambil peranan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.

“Utamanya untuk berupaya menjadikan generasi muda memiliki pola pikir, sikap, dan terampil menolah narkoba. Ciptakan lingkungan pendidikan, kerja, dan masyarakat yang bebas dari narkoba. Intensifkan wajib lapor bagi pecandu narkoba dan berikan layanan rehabilitasi dan laporkan ke pihak berwajib kalau ada gejala yang mencurigakan terkait peredaran narkoba,” jelasnya.

Agus mengapresiasi warga dan tokoh masyarakat RW II Kelurahan Jurangombo Selatan, yang berkomitmen dalam upaya memberantas peredaran narkoba. Dengan adanya pencanangan ini, kata Agus, menjadi pemicu semangat kampung lain untuk melakukan hal serupa.

“Semoga komitmen yang ditujukan warga RW II Jurangombo Selatan ini dapat menginspirasi dan segera diadaptasi oleh lingkungan sosial masyarakat di seluruh Kota Magelang. Sehingga, harapan mewujudkan Kota Magelang yang bebas dari narkoba bisa segera tercapai,” tukasnya (coi/aha) 

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)