Sistem Merit ASN, Bawa Pemkab Magelang Raih Penghargaan

RAIH PENGHARGAAN : Pemerintah Kabupaten Magelang meraih penghargaan dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) atas keberhasilannya menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN Tahun 2021 (Dok Prokompim Kab Magelang)

MAGELANG (wartamagelang.com) Pemerintah Kabupaten Magelang mendapat penghargaan dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN). Penghargaan ini atas keberhasilan Pemkab Magelang menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN Tahun 2021 dengan predikat Baik.

Piagam penghargaan diserahkan oleh Anggota KASN Koordinator Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I, Sri Hadiati Wara Kustriani, Selasa (21/09/2021) kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto di Ruang Command Center.

“Terima kasih kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang telah menyelenggarakan kegiatan ini sebagai momentum strategis akselerasi, optimalisasi, dan internalisasi penerapan sistem merit ASN di jajaran Pemerintah Kabupaten Magelang,” kata Sekda.

Sekda mengapresiasi Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di Pemerintah Kabupaten Magelang berhasil ditetapkan dalam kategori baik, dari hasil penilaian KASN yang dilaksanakan pada Maret-Juli 2021.

“Pencapaian ini sebagai wujud keseriusan Pemerintah Kabupaten Magelang dalam mencapai tujuan Reformasi Birokrasi yaitu pemerintahan yang profesional, terintegrasi, berkinerja tinggi, mampu melayani publik dengan baik, sejahtera, berdedikasi, serta memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur Negara,” tuturnya.

Anggota KASN Koordinator Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I, Sri Hadiati Wara Kustriani memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Magelang atas prestasi yang diraih.

“Dari sekitar 514 kabupaten/kota, 46 instansi pemerintahan diantaranya tercatat mendapat kategori ‘baik’ salah satunya adalah instansi Pemerintah Kabupaten Magelang,” sebutnya.

Hadiati menuturkan, proses penilaian dilakukan mulai Maret sampai dengan Juli 2021 yang yang dimulai dari proses persiapan, pelaksanaan penilaian mandiri, verifikasi oleh KASN, klarifikasi/asistensi, dan penilaian. Selain itu, dengan mempertimbangkan delapan aspek manajemen ASN.

“Penilaian mempertimbangkan delapan aspek manajemen ASN, yaitu perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi,” tuturnya (ang/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)