Enam Jabatan Pimpinan Tinggi Kosong, Pemkot Magelang Buka Seleksi Terbuka
KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang secara resmi, membuka seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama. Seleksi terbuka ini untuk mengisi kekosongan enam jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Magelang.
Seleksi ini terbuka bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang memenuhi persyaratan yang ditentukan panitia seleksi. Enam formasi jabatan yang kosong dan harus segera diisi melalui seleksi ini, yakni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Sosial (Dinsos) dan Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan.
Sekretaris Daerah Kota Magelang dan juga selaku Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Joko Budiyono, Rabu (22/09/2021) memaparkan, enam formasi yang kosong tersebut perlu segera diisi agar pengelolaan organisasi perangkat daerah (OPD) berjalan optimal. Apalagi, kata Joko, beberapa OPD tersebut urgent dibutuhkan dalam penanganan Covid-19 saat ini, yakni Dinkes, Dinsos, dan BPKAD.
Joko menuturkan, pendaftaran dibuka mulai 21-27 September 2021 pada hari dan jam kerja. Pelamar harus memenuhi persyaratan administrasi jabatan pimpinan tinggi pratama, diantaranya berstatus PNS di lingkungan Pemerintah Kota/Kabupaten/Provinsi di wilayah Provinsi Jawa Tengah.
Kemudian menduduki jabatan struktural administrator (eselon III.a) dan dapat pula diikuti pejabat administrator (eselon III.b) sekurang-kurangnya telah menjabat selama 3 tahun atau pejabat fungsional yang telah menduduki jenjang Ahli Madya minimal 2 tahun.
“Pelamar memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas atau fungsi yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif minimal 5 tahun,” kata Joko.
Joko menyebutkan, persyaratan lainnya, yakni kualifikasi pendidikan minimal S1 atau D-IV, semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 tahun terakhir, berusia maksimal 56 tahun pada saat pelantikan dan telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKPN) ada tahun terakhir.
“Lalu pelamar mendapat persetujuan/rekomendasi dari atasan langsung bagi PNS di lingkungan Pemkot Magelang, atau pejabat pembina kepegawaian (PPK) bagi PNS di luar Pemkot Magelang,” imbuh Joko.
Hal yang tidak kalah penting, menurut Joko, pelamar tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat, serta tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta sehat jasmani dan rohani.
“Setiap pelamar dapat mendaftar paling banyak 2 jabatan pimpinan tinggi pratama pada jabatan yang akan diisi. Lamaran diserahkan langsung atau di email ke alamat selterbkpp.kotamagelang@gmail.com,” tandasnya.
Joko menambahkan seleksi meliputi administrasi, rekam jejak dan asessmen uji kompetensi, penulisan dan presentasi makalah dan terakhir wawancara, di Pemkot Magelang Jalan Sarwo Edhie Wibowo No.2 Magelang (coi/aha)