Sertijab dari Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito kepada Plh Walikota, Sekda Kota Magelang Joko Budiyono
MAGELANG (wartamagelang.com) – Dengan berakhirnya masa jabatan Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito dan Wakil Wali Kota Magelang Windarti Agustina sebagai kepala daerah periode 2016-2021, Sekda Kota Magelang ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Magelang sampai dilantiknya pejabat definitif.
Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 131/0002748 Tahun 2021 tentang Penunjukkan Pelaksana Harian Bupati dan Wali Kota Jawa Tengah. Kegiatan Sertijab ini dilaksanakan di Pendopo Pengabdian Kota Magelang disaksikan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo secara virtual melalui media zoom, Rabu Siang (17/02/2021).
Ditemui usai Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Pendopo Pengabdian, Joko menyatakan akan fokus terhadap penanganan pandemi Covid-19 di Kota Magelang selama menjadi Plh. Wali Kota.
“Tugas pokok pelaksana harian Wali Kota adalah melaksanakan tugas rutin yang dijalankan oleh Wali Kota, dan yang harus menjadi fokus kita semua yaitu penanganan pandemi covid-19,” tegas Joko.
Joko menargetkan selama 10 hari dirinya menjabat sebagai Plh. Wali Kota, skor indikator epidermiologi di Kota Magelang harus kembali hijau. Hal ini agar roda perekonomian masyarakat kembali normal. Oleh karena itu, Joko berharap semua unsur mulai Polri, TNI, hingga masyarakat bisa terlibat lebih masif dalam penanganan Covid-19 di Kota Magelang.
“Pelaksanaan masa PPKM di Kota Magelang ini harus benar-benar dipahami oleh seluruh pihak, terutama jajaran Pemkot Magelang beserta jajaran Lurah se Kota Magelang. Target saya selama 10 hari saya menjabat Plh. Walikota, Kota Magelang bisa menjadi zona hijau kembali. Kalau itu bisa terwujud, maka luar biasa,” ujarnya.
Selain itu, ada beberapa tugas penting lain dan prioritas yang akan dikerjakan yaitu persiapan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, serta penyusunan RPJMD dan RKPD Tahun 2022. (wq)