Rencana Pemindahan Tanah Wakaf Terdampak Tol Yogya-Bawen

Foto: Diskominfo Jateng

Konsultasi Publik Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen di Provinsi Jawa Tengah, di Magelang, Kamis (27/1/2022). Foto: Diskominfo Jateng

MAGELANG (wartamagelang.com) – Proyek jalan tol Yogyakarta-Bawen selain mengenai permukiman hingga lahan, juga akan mengenai tanah wakaf. Nantinya, pemerintah akan mengganti tanah wakaf sesuai aturan yang ada.

Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Pemerintahan Setda Jateng Hariyono mengatakan, pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Yogyakarta-Bawen telah mengantongi data tanah wakaf yang terdampak. Namun, data itu masih diverifikasi.

“Secara detail belum (belum tercatat jumlah wakaf yang kena tol). Tapi teman PPK sudah ada data. Hanya harus memastikan dulu. Kadang-kadang masjid (tanah wakaf untuk masjid) itu ada yang dikelola oleh perorangan. Dipastikan dulu apakah wakaf atau dikelola oleh perorangan,” kata Hariyono, di sela-sela Konsultasi Publik Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen di Provinsi Jawa Tengah, di Magelang, Kamis (27/1/2022).

Menurutnya, aset wakaf itu bisa berwujud tanah, dan bisa saja berbentuk bangunan, baik itu masjid, madrasah atau sekolah, dan lainnya. Hal itu harus dipastikan dulu benar benar merupakan aset wakaf. Paling tidak, ada ikrar atau sertifikat wakaf.

“Kalau tanah wakaf itu dalam bentuk masjid, ya nanti uang ganti kerugiannya harus dibangunkan kembali dalam bentuk masjid, sesuai dengan peruntukan fungsinya. Selanjutnya dalam menentukan lokasi tanah yang akan dibangun untuk masjid baru sebagai pengganti, dilaksanakan melalui kesepakatan bersama pengelola atau nadzir (pengelola wakaf),” sambungnya.

Upaya administrasi yang harus ditempuh, lanjut dia, yang utama harus dicek terlebih dulu tentang kedudukan nadzirnya. Apakah sudah ada SK nadzirnya, dan apakah SK nadzir itu masih berlaku. Bila SK sudah tidak berlaku, silakan diurus lebih dulu ke Kantor Kemenag Kabupaten setempat.

Kepala Desa Kalikuto, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, Muh Faid mengatakan, di desanya terdapat satu tanah wakaf yang terkena pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen.

“Kurang lebih luasnya 5 ribu (meter persegi). Itu digunakan untuk SMK Islam Sudirman. Pihak yayasan sekolah sudah mengizinkan (menerima imbas proyek tol),” ujarnya, di Balai Desa Kalikuto di sela Konsultasi Publik Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen.

Pihak pemerintah desa berharap akan ada ganti yang sepadan. Tujuannya, agar proses belajar mengajar sekolah itu tetap bisa berjalan normal.

Sementara itu, anggota Badan Permusyawaratan Desa Kalikuto Chozinatun menyambut baik dengan adanya kegiatan konsultasi publik rencana pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen.

Sebab warga terdampak bisa mendapatkan informasi soal tol dan apa saja yang nantinya akan terdampak.

“Sudah mudeng (paham). Sudah tahu,” kata pemilik lahan kebun yang ikut terdampak pembangunan jalan tol, dalam rilis Diskominfo Jawa Tengah yang diterima oleh wartamagelang.com.

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)