Puan Dorong Proses Hukum Kasus Guru Supriyani Transparan dan Berkeadilan
Jakarta (wartamagelang.com) – Kasus kekerasan terhadap guru semakin marak dilaporkan oleh orang tua murid. Terbaru kasus guru honorer bernama Supriyani yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemukulan terhadap siswa yang merupakan anak seorang polisi di Polsek Baito Sulawesi Selatan. Kasus ini menambah daftar panjang insiden serupa yang menarik perhatian publik.
Baru-baru ini terjadi serangan terhadap mobil dinas Camat Baito bernama Sudarsono yang kerap ditumpangi Supriyani. Mobil Sudarsono diduga ditembak orang tak dikenal hingga kacanya retak. Beruntung tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Sudarsono diketahui ikut aktif mendampingi Supriyani selama menjalani proses hukum. Ketua DPR RI Puan Maharani Mendorong agar proses hukum kasus Supriyani dilakukan secara transparan dan berkeadilan, apalagi sempat ada dugaan pemerasan dengan dalih uang damai. “Kita berharap ada keadilan seadil-adilnya bagi Guru Supriyani dan semua pihak yang terlibat pada kasus ini. Dan kita berharap perdamaian bisa terwujud,” ucap Puan dalam rilis persnya, Selasa (29/10/2024).
Ia juga meminta pemerintah untuk mengambil langkah preventif agar kasus Supriyani tidak terulang kembali pada guru yang lainnya. Menurutnya, Indonesia membutuhkan sistem pendidikan yang memastikan bahwa guru dapat berperan dengan profesional, tanpa harus merasa dibatasi oleh ancaman hukum atau tekanan dari pihak eksternal.
“Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi para guru untuk mendidik dan membimbing siswa tanpa ketakutan,” ungkap Puan. Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga mendukung keputusan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang berencana mengangkat Supriyani sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui jalur afirmasi.
Puan berharap rencana tersebut bisa segera direalisasikan bukan hanya untuk Supriyani tetapi bagi semua guru honorer di Indonesia. “Semoga kebijakan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK bisa diimplementasikan bagi seluruh guru honorer di Indonesia. Mengingat dunia pendidikan kita masih banyak kekurangan tenaga pengajar,” terangnya dalam rilis Humas DPR.go.id yang diterima oleh wartamagelang.com.
“Dan kita berharap kesejahteraan guru juga bisa ditingkatkan karena beban kerja guru saat ini cukup besar. Pendidikan kita akan hebat manakala negara menghargai peran guru sebagai pendidik generasi penerus bangsa,” tutup Puan. (wq)