Produk Unggulan Berujung Masalah: Asuransi Pendidikan Bumiputera

Produk Unggulan Berujung Masalah: Asuransi Pendidikan Bumiputera

Nasional (wartamagelang.com) – Nasabah kasus sengkarut AJB Bumiputera 1912 juga melakukan aksi demo ke kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator asuransi. Aksi dilakukan hari Kamis tanggal 11 Februari 2021, berbarengan dengan aksi demo serentak hampir di semua cabang AJB Bumiputera 1912 untuk meminta pertanggungjawaban OJK dan menagih klaim ke AJB Bumiputera 1912.

Aksi demo tersebut seiring surat resmi yang dikeluarkan (Plt) Direktur Utama Bumiputera Zainal Abidin yang ditujukan kepada seluruh pimpinan unit kerja Bumiputera.
Berdasarkan keputusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi No 32/PUU-XVIII/2020 tanggal 14 Januari 2021. BPA telah menyampaikan surat kepada Ketua Dewan Komisioner OJK Nomor: 025/KP-2A/1/2021 tanggal 25 Januari 2021 lalu. Maka dinyatakan Peraturan Pemerintah No : 87/ 2019 tentang Perusahaan Asuransi yang Berbentuk Usaha Bersama menjadi gugur dan dianggap tidak mempunyai kekuatan mengikat.

Selanjutnya operasional perusahaan AJB Bumiputera 1912 mengacu kepada ketentuan Anggaran Dasar Aji Bumiputera 1912. “Berdasarkan hal tersebut, maka diinstruksikan kepada seluruh Unit Kerja untuk menjalankan pelaksanaan operasional perusahaan mengacu kepada Anggaran Dasar AJB Bumiputera 1912,” kata Zainal.

Ketua Perkumpulan Pemegang Polis AJB Bumiputera Indonesia Yayat Supriyatna mengungkap kepada Bisnis bahwa pandangan para nasabah ini telah dipadatkan ke dalam empat tuntutan, yang kompak diserukan seluruh nasabah gagal bayar di seantero negeri. Intinya sederhana, “‘Pak Tua’ ini jangan sampai lupa diurus, jangan pula terus dibiarkan jalan sendiri tanpa diobati. Bisa mampus nanti!.” kata Yayat Supriyatna.

Berdasarkan pengamatan, kebanyakan kisah pilu yang diungkap nasabah bersumber dari kekecewaannya terhadap gagal bayar dari produk asuransi terkait pendidikan.

Seperti diketahui, asuransi jiwa pendidikan memiliki fungsi sebagai jaminan dana pendidikan anak. Biasanya memiliki pencairan nilai tunai dalam periode tertentu, baik ketika nasabah masih hidup atau telah meninggal, dengan biaya premi yang dapat disesuaikan dengan tingkat pendidikan yang ingin dicapai.

Sebagai produk asuransi, para orang tua selaku nasabah tentu menekankan manfaat asuransi jiwa dari produk ini, sebagai proteksi agar sang anak tetap bisa bersekolah, apabila nasabah tutup usia sebelum jangka waktu pembayaran premi habis.

Apabila hal buruk terjadi, produk ini biasanya mengakomodasi pembebasan keluarga nasabah dari kewajiban membayar premi. Polis asuransinya pun tetap aktif, sehingga anak selaku penerima manfaat asuransi tetap menerima nilai tunai sesuai jangka waktu yang ditentukan.

Koordinator Nasabah Korban Bumiputera Nasional Erwin Nasution mengungkap kebanyakan nasabah gagal bayar memang didominasi terkait produk asuransi pendidikan.

Menurutnya, jumlah terbanyak lainnya sebagian bersumber dari produk proteksi pensiun dari Dana Pensiun Lembaga Keuangan atau DPLK Bumiputera. Benang merahnya, kedua produk ini sama-sama membutuhkan jangka waktu pembayaran premi yang panjang.

“Asuransi ini kan memang awalnya didirikan oleh para guru. Jadi memang wajar kalau produk-produk asuransi pendidikan yang paling melekat di benak masyarakat,” ujarnya kepada bisnis.com di lokasi.

Barangkali selaku perwujudan ikatan emosional dan sejarah, produk AJB Bumiputera 1912 yang identik dengan proteksi pendidikan memang terbilang populer, seperti Produk Asuransi Beasiswa (dwiguna) dan Produk Mitra Cerdas (unit-link).

Seorang bapak dalam orasinya menceritakan upayanya belasan tahun rutin membayarkan premi salah satu produk asuransi pendidikan AJB Bumiputera, dengan janji nilai tunai sekitar Rp30 juta setelah jatuh tempo. Niatnya, sekaligus menjadi tabungan agar anaknya bisa berkuliah.

Kini, setelah sang anak berhasil masuk salah satu perguruan tinggi terkemuka, rencana besarnya kandas akibat janji manfaat produk asuransi tersebut tak kunjung cair. Hal serupa diceritakan seorang ibu, di mana rencana suaminya yang telah meninggal untuk menjamin dana pendidikan kedua anaknya, kini tinggal cerita. Masih banyak lagi kisah sejenis yang berkaitan dengan kekecewaan akibat produk pendidikan.

“Jadi kalau boleh dikaitkan, kenapa masih banyak anak-anak Indonesia tidak mampu meneruskan sekolah, tidak jadi menggapai pendidikan tinggi, ya karena Bumiputera ini salah satunya,” tambahnya seperti yang dikutip dari bisnis.com.

Sedikit berbeda, Setyo (59) seorang pensiunan asal Semarang, Jawa Tengah, mengungkap sebenarnya punya cerita cukup baik bersama AJB Bumiputera lewat pengalamannya memegang lima buah polis.

Setyo tertarik mengikuti dua jenis produk dari AJB Bumiputera, yaitu satu polis asuransi jiwa dan empat polis asuransi jiwa pendidikan untuk mempersiapkan sekolah keempat anaknya. Beruntung, kini hanya tersisa satu polis lagi yang masih jadi tanggungan dan terdampak gagal bayar, yaitu asuransi pendidikan untuk putri bungsunya.

“Mungkin karena nilai manfaat saya itu kecil-kecil, di bawah Rp10 juta semua karena sesuai kebutuhan saja. Memang, waktu mencairkan yang anak ketiga mulai susah. Sejak tahun 2000, selesai 2018, terlambat enam bulan dan dicairkan langsung dari pusat. Padahal, yang sebelumnya lancar-lancar saja,” ungkapnya seperti yang dikutip dari bisnis.com.

Menurutnya, dahulu asuransi pendidikan AJB Bumiputera memang populer di kalangan sesama rekan kerja atau saudara-saudaranya yang berprofesi sebagai guru di desa. Terutama, terkait fleksibilitas dalam membayarkan premi. Bisa secara tahunan, triwulanan, bulanan, bahkan harian pun ada. Sehingga dirasa sanggup mengakomodasi kalangan akar rumput yang berminat memiliki proteksi finansial demi pendidikan buah hatinya.

“Jadi harapannya, tentu ada kebijakan seperti sebelumnya, yang mengutamakan pencairan dengan nilai kecil-kecil dulu. Apalagi Bumiputera ini kan banyak nasabah dari kalangan menengah ke bawah yang jadi korban, dan seperti saya, belasan tahun berdarah-darah membayar premi demi anak-anaknya,” tambahnya.

Belum lama ini, Ketua DK OJK Wimboh Santoso menyampaikan pihaknya sedang bekerja keras agar semua kasus nasabah yang dirugikan oleh asuransi mendapatkan solusinya. Salah satu masalah asuransi yang pelik menurutnya adalah AJB Bumiputera 1912.

Menurutnya banyak pemilik polis yang tidak paham bentuk AJB Bumiputera merupakan mutual atau usaha bersama.”Khusus Bumiputera itu mutual yaitu pemegang polis adalah pemilik perusahaan. Tapi masih banyak yang tidak mengerti. Mereka memiliki BPA sebagai perwakilan pemilik polis. Jadi mereka harus duduk bersama mencari solusi. OJK hanya sebatas mediator,” ujar Wimboh seperti yang dikutip dari idxchannel.com. (wq)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)