Polres Magelang Musnahkan Ribuan Botol Miras

MUSNAHKAN MIRAS : Kapolres Magelang AKBP Ronald Ardiyanto Purba memimpin pemusnahan ribuan botol miras dari berbagai merek (Hadianto/wartamagelang.com)

MAGELANG (wartamagelang.com) Sebanyak 2.623 botol minuman keras (miras) berbagai merk dan 155 liter minuman keras jenis ciu, Selasa (11/05/2021) dimusnahkan Polres Magelang. Pemusnahan miras tersebut hasil dari Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) selama bulan Ramadan.

Kapolres Magelang AKBP Ronald A Purba, Selasa (11/05/2021) disela-sela pemusnahan di halaman belakang Mapolres menyampaikan bahwa minuman keras merupakan sumber masalah kejahatan konvensional.

“Kami menganggap minuman keras beralkohol sumber masalah kejahatan konvensional baik itu penganiayaan, pengeroyokan atau konflik antarkelompok,” kata Kapoolres.

Kapolres mengungkapkan, dampak  minuman keras akan menimbulkan terjadinya berbagai tindak kejahatan. Pemusnahan miras, kata Kapolres, setidaknya dapat mencegah anggota masyarakat berbuat kejahatan.

“Bayangkan jika satu botol dikonsumsi oleh dua orang berarti penyitaan ini telah menyelamatkan kurang lebih 5. 246 orang peminum,” tegasnya.

Kapolres menegaskan, Polres Magelang tidak ada beban untuk menindak kasus miras. Dirinya berharap wilayah Magelang ke depan bebas dari peredaran miras ilegal.

“Magelang bersih dari miras , Magelang bersih dari miras ilegal,” tegasnya.

Untuk itu, Kapolres menghimbau kepada masyarakat, jika ada informasi penjualan miras, agar diinformasikan atau dilaporkan kepada aparat kepolisian dan pasti akan ditindaklanjuti.

“Jadi tolong, masyarakat tidak usah main hakim sendiri, kami akan menindak. Maka tolong sampaikan kepada kami dan pasti akan kami tindak,” pungkasnya (ang/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)