Pj Bupati Magelang Hadiri Penandatanganan BAST dan Naskah Hibah Barang Milik Negara (BMN)

Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto saat menandatangani Berita Acara Serah Terima ( BAST) dan Naskah Hibah Barang Milik Negara (BMN).

Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto saat menandatangani Berita Acara Serah Terima ( BAST) dan Naskah Hibah Barang Milik Negara (BMN). Foto: Humas Prokompim Kabupaten Magelang

Banten (wartamagelang.com) – Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto menghadiri Acara Penandatangan Berita Acara Serah Terima ( BAST) dan Naskah Hibah Barang Milik Negara (BMN) Pada Satuan Kerja Direktorat Jendral Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kepada Pemerintah Daerah.

Acara yang digelar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) RI tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, dan juga 42 perwakilan kepala daerah dari kabupaten/kota se-Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom M1, Novotel Hotel Tangerang, Banten, Jumat, (12/7/2024).

Dalam acara tersebut, Kementerian ESDM menyerahkan hibah kepada Pemerintah Kabupaten Magelang berupa 153 unit Penerangan Jalan Umum (PJU) Tenaga Surya. Hibah tersebut diharapkan dapat meningkatkan penerangan jalan di berbagai wilayah Kabupaten Magelang dan mendukung upaya pemerintah dalam mengadopsi energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan.

Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto hadir dengan didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang, Imam Basori, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian ESDM atas hibah yang bermanfaat untuk Kabupaten Magelang.

“Program ini nantinya bisa mengurangi beban pemerintah kabupaten di bidang kelistrikan dan kita berharap Pemerintah Pusat lebih memperhatikan lagi kebutuhan yang ada di Daerah khususnya Kabupaten Magelang” Kata, Sepyo.

Lebih lanjut, Sepyo mengatakan, Penandatanganan BAST merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan layanan publik demi kenyamanan dan keamanan masyarakat.

“Setelah dilakukan penandatangan dan dihibahkan BMN, Per hari ini sudah menjadi milik kita, itu artinya barang yang sudah diserahkan untuk dioperasionalkan, dirawat, dan dipelihara bersama telah menjadi tanggungjawab kita bersama khususnya masyarakat Kabupaten Magelang,” jelas Sepyo.

Sementara itu, Dirjen EBTKE, Eniya Listiani Dewi dalam sambutannya menjelaskan, penerangan lampu jalan ini sebagai upaya untuk menurunkan emisi yang merupakan investasi fisik dalam pemanfaatan energi baru dan terbarukan.

“Saya berharap Hibah BMN yang diserahkan kepada pemerintah daerah dapat terus dipelihara, dijaga dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” harap Eniya, dalam rilis Prokompim Kabupaten Magelang yang diterima oleh wartamagelang.com. (wq)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)