Peran dan Integritas Fasilitator Kunci Sukses “Prodamai” Kota Magelang

INGATKAN PERAN : Wali Kota Magelang Damar Prasetyono mengingatkan peran fasilitator Prodamai Kota Magelang agar berintegritas (Dok Prokompim Kota Magelang)
KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) – Peran dan integritas para fasilitator menjadi kunci untuk menyukseskan Program Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Infrastruktur (Prodamai). Hal itu disampaikan Wali Kota Magelang Damar Prasetyono dalam kegiatan Pembinaan Fasilitator Prodamai Kota Magelang, Selasa (7/10/2025), di Pendopo Pengabdian rumjab Wali Kota Magelang.
Acara tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Magelang dr. Sri Harso, Sekda Kota Magelang Hamzah Kholifi, serta para camat se-Kota Magelang.
Dalam arahannya, Damar menegaskan keberhasilan Prodamai tidak hanya bergantung pada anggaran, tetapi juga pada kualitas pendampingan dan kejujuran para fasilitator.
“Fasilitator ini adalah perpanjangan tangan pemerintah di tingkat masyarakat. Integritas dan kejujuran menjadi modal utama. Jika integritas hilang, kepercayaan masyarakat pun ikut hilang,” kata Damar.
Prodamai merupakan inovasi Pemkot Magelang untuk memperkuat partisipasi masyarakat mulai dari tingkat RT, memberikan ruang agar warga dapat aktif menentukan prioritas pembangunan di lingkungannya.
Damar menekankan agar fasilitator tidak hanya fokus pada administrasi, melainkan juga membangun kepercayaan publik dan memberi manfaat nyata bagi warga.
Selanjutnya, ia mengingatkan pentingnya disiplin, etika komunikasi, penampilan profesional, ketaatan pada aturan, serta kemampuan beradaptasi dan bekerja sama. Menurutnya, pemerintahan yang solid membutuhkan sinergi, bukan kompetisi tidak sehat antarpegawai.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DPMP4KB) Kota Magelang, Wawan Setiadi, menjelaskan proses rekrutmen fasilitator Prodamai dilakukan secara terbuka selama sekitar satu bulan.
“Dari 155 pendaftar, terpilih 70 fasilitator yang lolos seleksi. Mereka sudah mulai bekerja dan bahkan dilibatkan dalam kegiatan sosialisasi Prodamai beberapa waktu lalu,” sebut Wawan.
Menurutnya, para fasilitator wajib memahami Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Prodamai, karena mereka akan menjadi ujung tombak pelaksanaan program di lapangan.
“Fasilitator ini tenaga teknis yang bertugas mengidentifikasi kebutuhan, memecahkan masalah, serta mendampingi kegiatan Prodamai di masyarakat,” jelasnya.
Mereka juga berperan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan kegiatan Prodamai. Mereka bekerja mengikuti jam kerja ASN Pemkot Magelang, termasuk mendampingi kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RT.
“Tantangannya, mereka harus lebih pintar dari pak RT dan pak RW. Tapi tidak perlu khawatir, nanti akan ada pembekalan lengkap,” ujarnya.
Adapun kegiatan pembekalan dan pendampingan berlangsung selama 5 hari hingga 17 Oktober 2025, dengan narasumber dari Universitas Muhammadiyah Magelang (Unimma) dan Pemkot Magelang (had/aha)