Penyederhanaan Birokrasi, Momentum Penyesuaian Kinerja ASN

Foto : Slam (Humas Jateng)

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, pihaknya telah melakukan proses identifikasi dan penataan kelembagaan terkait penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional. Selasa (27/4/2021). Foto : Slam (Humas Jateng)

Semarang (wartamagelang.com) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap melaksanakan penyederhanaan birokrasi. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, pihaknya telah melakukan proses identifikasi dan penataan kelembagaan terkait penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional.

“Kita sudah siap. Sudah dihitung mana yang harus kita kurangi, mana yang harus kita sesuaikan. Karena ada beberapa level jabatan yang sifatnya fungsional mesti fitting (disederhanakan),” tutur Ganjar di kantornya, Selasa (27/4/2021).

Bagi Ganjar, penyetaraan jabatan selain untuk melaksanakan amanat perundang-undangan,  juga menjadi momentum tepat untuk melakukan penyesuaian kinerja aparatur sipil negara (ASN) agar siap ditempatkan dalam posisi dan kondisi darurat. Menurutnya, pandemi telah mengajarkan betapa dalam kondisi darurat sebuah keputusan sulit kerap kali harus diambil untuk kebaikan yang lebih luas.

“Kita sudah diajari oleh COVID-19 bagaimana berbicara (menyampaikan keputusan pahit) pada posisi yang sangat darurat. Kita sudah latihan lebih dulu, tinggal kita sosialisasi-(kan). Karena lebih banyak eselon IV yang akan terkena (dampak penyetaraan) maka kita minta untuk memastikan sosialisasi ke sana (eselon IV). Sudah disiapkan semua,” katanya.

Ganjar meminta dengan sungguh-sungguh, agar sosialisasi tersebut benar-benar tersampaikan sampai ke tingkat bawah sebelum hasil identifikasi itu diserahkan kepada Kemendagri untuk dievaluasi dan mendapat persetujuan.

Sosialisasi itu sangat diperlukan agar semua bisa mendapatkan kejelasan terkait penyetaraan jabatan.

“Intinya satu jabatan berganti, struktur boleh baru, pelaksanaan lebih baik tetapi pendapatan tidak berkurang. Sampaikan juga secara terbuka, kalau ini memang tidak bisa dilakukan seketika maka minta untuk bertahap khusus di instansi tertentu,” jelas Ganjar dalam rilis Humas Provinsi Jawa Tengah yang diterima oleh wartamagelang.com.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyoroti masih belum maksimalnya pelaksanaan penyederhanaan birokrasi di pemerintah daerah. Karena itu ia meminta kepada instansi, baik di pusat maupun di daerah, untuk mempercepat proses tersebut. Ditargetkan, proses penyederhanaan birokrasi dapat diselesaikan pada 30 Juni 2021 mendatang.

Harapan itu kemudian direspons oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dengan mengeluarkan surat edaran Nomor 130/1970/OTDA tanggal 26 Maret 2021 tentang Penyederhanaan Birokrasi Pada Jabatan Administrasi Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten / Kota.

Seluruh pemerintah daerah diminta mengirimkan hasil identifikasi penyederhanaan jabatan pada akhir April 2021. Hasil ini selanjutnya akan dievaluasi oleh Kemendagri RI untuk kemudian diberikan izin melaksanakan pelantikan pada bulan Juni 2021. Sementara itu, penataan kelembagaan juga mendesak untuk segera dilakukan. Batas waktu untuk menyelesaikan proses ini paling lambat bulan Mei 2021. (wq)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)