Pemkab Magelang Fokuskan Kebijakan Pembangunan di RKPD Tahun 2025

KONSULTASI PUBLIK : PJ Bupati Magelang Sepyo Achanto saat membuka Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Magelang Tahun 2025 (Dok Prokompim Kab Magelang)

MAGELANG (wartamagelang.com) Pemkab Magelang menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Magelang Tahun 2025, Rabu (21/02/2024) di Pendopo drh Soepardi Setda Kabupaten Magelang. Acara dibuka oleh Pj Bupati Magelang, Sepyo Achanto.

Sepyo Achanto dalam sambutannya, menyampaikan bahwa, acara RKPD ini merupakan acara pembaruan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang berakhir pada tahun 2024. Pembaruan ini berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Bagi Daerah dengan periode lima tahun (2019 – 2024).

Dalam Rencana Pembangunan Daerah tahun 2019 – 2024, telah ditetapkan target – target yang terbagi tiga hal, yaitu 9 poin indikator kinerja utama daerah, 26 poin indikator sasaran daerah, dan seluruh indikator kinerja utama perangkat daerah.

“Berdasarkan indikator makro yang sudah dirilis oleh BPS, angka kemiskinan Kabupaten Magelang tahun 2023 mengalami penurunan dari tahun 2022 yang semula sebesar 11,09 persen menjadi 10,96 persen, Indeks Pembangunan Manusia Tahun 2023 sebesar 71,56, naik dari capaian tahun 2022 sebesar 70,96. Indikator selanjutnya adalah Tingkat Pengangguran Terbuka dengan capaian 4,43 persen. Angka ini lebih baik dibandingkan dengan capaian tahun 2022 sebesar 4,97 persen,” kata Sepyo.

Sepyo menuturkan, fokus utama dalam RKPD tahun 2025 ini mengarah kepada kebijakan pembangunan, yaitu antara lain meningkatkan kualitas dan sumber daya manusia, pembangunan ekonomi berbasis produk unggulan daerah, serta pemerataan pembangunan infrastruktur dan lingkungan yang didukung tata kelola pemerintahan yang baik. Selain itu, kata Sepyo, sinkronisasi dan sinergi menjadi factor penting keberhasilan perencaanan pembangunan.

“Sinergi dan sinkronisasi menjadi faktor penting untuk keberhasilan perencanaan pembangunan. Tidak hanya antara rencana yang disusun oleh Pemerintah Kabupaten Magelang dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi. Namun juga sinergi dan sinkronisasi dengan rencana pembangunan di tingkat desa,” bebernya.

Sementara, Sekretaris Bappeda dan Litbangda Kabupaten Magelang, Margono menyampaikan, Forum Konsultasi Publlik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Magelang tahun 2025 ini, merupakan salah satu tahap awal dari serangkaian proses perencanaan pembangunan tahun 2025.

Menurut Margono, penyusunan RKPD Kabupaten Magelang Tahun 2025 melalui proses inventarisasi, klasifikasi, sinkronisasi, dan seleksi usulan program atau kegiatan yang terpadu dimulai dari tahapan Musrenbang Desa atau Kelurahan, Forum Konsultasi Publik, dan selanjutnya akan dilaksanakan Musrenbang Kecamatan, Rapat Teknis, Forum Perangkat Daerah dan Forum Rumpun Perangkat Daerah serta Musrenbang Kabupaten.

“Maksud dan tujuan dari pelaksanaan forum konsultasi publik ini adalah sebagai sarana musyawarah para stakeholder untuk mematangkan Rancangan awal RKPD tahun 2025 serta menimbang saran dan kritik yang akan dijadikan bahan penyempurnaan RKPD tahun 2025,” tandasnya (ang/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)