Pemkab Magelang Beri Kompensasi Penemu Cagar Budaya ‘Lingga Yoni’ Terbesar di Indonesia

SERAHKAN KOMPENSASI : Bupati Magelang Zaenal Arifin memberikan kompensasi kepada warga atas temuan lingga yoni terbesar (Dok Prokompim Kab Magelang)

MAGELANG (wartamagelang.com) Pemkab Magelang memberikan kompensasi temuan cagar budaya kepada FX Wahyanto/Supriyati. Pemberian kompensasi ini atas temuan situs bersejarah berupa ‘Lingga Yoni’ di Dusun Culengan, Desa Gondang, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang pada tahun 2021 yang lalu.

Kompensasi yang diberikan Pemkab Magelang sebesar Rp 17 juta (dipotong pajak) kepada keluarga FX Wahyanto. Pemberian kompensasi ini dinilai karena telah ikut serta dalam pelestarian cagar budaya di Kabupaten Magelang.

“Atas nama Pemerintah Daerah kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ibu Supriyati yang sudah merelakan dan mengikhlaskan sebuah sejarah besar untuk diabadikan di Pemerintahan Kabupaten Magelang,” kata Bupati Magelang Zaenal Arifin saat memberikan kompensasi kepada penemu cagar budaya Lingga Yoni, bertempat di Rumah Dinas Bupati Magelang, kemarin.

Menurut Zaenal, ini merupakan penemuan yang sangat luar biasa dan satu-satunya di Indonesia, yaitu berupa situs Lingga Yoni terbesar khusus untuk pemujaan Dewa Siwa di masa lampau.

“Kita bisa melihat catatan sejarah, salah satunya dalam bentuk situs Lingga Yoni ini. Dan ini akan sangat membantu kita dalam rangka membuat khazanah sejarah kita,” ujarnya.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi menyampaikan, untuk saat ini temuan situs Lingga Yoni tersebut telah berada di halaman Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang. Sementara terkait sertifikat penetapan cagar budaya yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Magelang, dari tahun 2015 sampai tahun 2022 adalah sejumlah 51 buah sertifikat.

Sementara, Plt Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan wilayah X Jateng-Yogyakarta Sukronedi menjelaskan bahwa temuan situs Lingga Yoni tersebut sudah sejak bulan Maret Tahun 2021 lalu, dan sudah dilakukan Eskavasi (penyelamatan) yang kemudian dipindahkan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang.

Menurutnya ini merupakan salah satu upaya pelestarian cagar budaya yang sinergis antara Kementerian dan juga Pemkab Magelang. Pihaknya juga telah memberikan kompensasi tiap tahunnya kepada para penemu cagar budaya di Jawa Tengah.

Sukronedi mengatakan bahwa temuan situs Lingga Yoni ini sangat luar biasa dan terbesar di Indonesia dengan ukuran panjang 128 Cm, lebar 146 Cm, dan tingginya 130 Cm.

“Sementara untuk beratnya sendiri lebih dari 5 Ton dan untuk penyelamatannya itu butuh waktu 4 hari,” imbuhnya.

Ia memperkirakan temuan cagar budaya ini berasal dari abad ke 9 dan merupakan untuk pemujaan Dewa Siwa dan istrinya Parwati yang memiliki latar belakang agama Hindu.

“Jadi memang terbukti sejak dulu sudah ada toleransi antara Hindu Budha kan jadi satu seperti di Candi Prambanan dan Candi Sewu,” pungkasnya (ang/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)