Pemkab Magelang Ajak Warganya Studi Banding Pengelolaan Sampah

STUDI BANDING : Rombongan DLH Kabupaten Magelang beserta perwakilan warga Diwak, Purwosari saat melakukan studi banding di TPST3R Mulyoagung Bersatu, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Dok Prokompim Kab Magelang)

MAGELANG (wartamagelang.com) Pemkab Magelang melakukan studi banding kajian pengelolaan sampah di TPST3R Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Dallam kesempatan tersebut, Pemkab Magelang mengajak warga Dusun Diwak, Desa Purwosari, Kecamatan Tegalrejo untuk ikut dalam kegiatan kaji banding pengelolaan sampah.

Kepala DLH Kabupaten Magelang, Sarifudin menjelaskan bahwa, yang melatarbelakangi dilibatkannya warga Dusun Diwak dalam kegiatan kaji banding di TPST3R Mulyoagung Bersatu, karena di lokasi Dusun Diwak terdapat tanah aset Pemerintah Daerah, yang rencananya akan dibangun pusat daur ulang sampah.

“Kita sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar. Di awal sosialisasi masyarakat tidak menolak, namun juga tidak mengiyakan karena masyarakat masih trauma dengan adanya TPA milik Kota Magelang (Banyuurip) yang kurang baik pengelolaannya sehingga menimbulkan bau dan mencemari lingkungan sekitar menurut masyarakat di Purwosari,” katanya.

Sarifudin menuturkan, berbeda dengan kondisi TPA Banyuurip tersebut, konsep yang akan diterapkan di Dusun Diwak berasal dari DAK Kementerian Lingkungan Hidup dengan konsep ‘Pusat Daur Ulang Sampah’. Dimana di lokasi tersebut tidak akan ada penimbunan sampah.

Sampah akan didaur ulang, kemudian sampah organik akan dipilah dan diolah menjadi pupuk organik. Sementara sampah yang lain akan diolah sesuai dengan kapasitasnya.

“Jadi ini intinya nanti sebagai pusat daur ulang sampah, sehingga harapannya sampah itu bisa diolah dan tidak seperti TPA, hanya ditumpuk begitu saja. Makanya kita ajak beberapa masyarakat Diwak ini untuk ikut kaji banding di TPST3R Desa Mulyoagung Bersatu, yang sistemnya sudah berjalan dengan baik sekali, dan kita akan menerapkan hal yang sama,” tuturnya.

Untuk diketahui, tempat daur ulang sampah yang akan didirikan di Dusun Diwak, Desa Purwosari tersebut memiliki kapasitas daur ulang sebanyak 10 Ton perhari.

Kepala TPST3R Mulyoagung Bersatu, Supadi memaparkan, kesuksesan TPS Mulyoagung ini tidak diraih dengan mudah begitu saja namun juga adanya kesadaran masyarakat serta komitmen yang kuat dari Kepala Daerah serta jajarannya. Menurutnya, kepedulian masyarakat untuk mau dan bisa mengelola sampah merupakan hal yang sangat penting.

“Kami dulu juga berdarah-darah dalam mengelola sampah ini. Namun secara bertahap kami rangkul masyarakat pelan-pelan dan akhirnya sampai sekarang kita mampu mengelola sampah sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Sedikitnya 80 Ton sampah perhari dapat dipilah yang terbagi menjadi 4 zona pilah, dengan melibatkan karyawan sebanyak 91 orang,” paparnya.

Menurutnya, warga Diwak patut bersyukur atas peran serta dan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang dalam rencana pengelolaan sampah tersebut.

“Dukungan dari masyarakat ini yang paling penting dalam mengelola sampah,” katanya.

Sementara, Kepala Desa Purwosari, Ajib Annas Nur Arifin mengaku bahwa warga masyarakat Purwosari masih trauma selama 30 tahun lebih dengan keberadaan TPA Banyuurip milik Pemerintah Kota Magelang yang dianggap sudah mencemari lingkungan sekitar.

“Pengelolaan TPA Banyurip Kota Magelang itu kurang sesuai dengan lingkungan. Kepedulian dengan lingkungan juga tidak ada, efek ke masyarakat lebih banyak negatifnya. Jelas kita sudah terkena limbah seperti air, bau dan lain-lain,” ucapnnya.

Kegiatan Kaji Banding Pengelolaan Sampah tersebut juga dihadiri oleh rombongan Komisi III DPRD Kabupaten Magelang (ang/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)