Pemerintah Kecamatan Harus Jadi Ujung Tombak Pemerintahan

BERI ARAHAN : Bupati Magelang Zaenal Arifin didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Nanda Cahyadi Pribadi memberikan arahan (Dok Prokompim Kab Magelang)

MAGELANG (wartamagelang.com) Pemerintahan di Kecamatan harus bisa menjadi ujung tombak pemerintahan dalam otonomi daerah. Hal ini mengingat kecamatan sebagai Pembina dalam level desa.

Hal ini ditekankan oleh Bupati Magelang Zaenal Arifin saat Rapat Koordinasi Penyelarasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Kecamatan Kabupaten Magelang Tahun 2022 di The Atrium Hotel & Resort, Yogyakarta, kemarin.

Zaenal menegaskan, salah satu peran Camat adalah melaksanakan pembinaan dan penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Pembinaan ini tentu dilakukan untuk mengarahkan, mengontrol dan mengevaluasi atau mencegah permasalahan yang timbul dalam menjalankan Pemerintahan Desa dengan harapan akan menjadi lebih baik.

“Melihat peran penting Camat tersebut, maka Camat hendaknya ikut mendorong desa di wilayahnya untuk lebih aktif menghidupkan dan mengupdate data dalam Amongrasa agar selalu valid dan dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan, sehingga dapat mensuport kelurahan dan desa terkait pemenuhan validitas data,” tandasnya.

Zaenal menuturkan, Amongrasa merupakan Aplikasi Monografi Kelurahan dan Desa yang dimiliki oleh Pemkab Magelang. Sistem informasi dalam aplikasi Amongrasa, menurut Zaenal, diharapkan mampu menyajikan data administrasi Pemerintahan Desa dan Kelurahan secara menyeluruh, terpadu, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan validitasnya.

“Tentu Camat tidak bisa berdiri sendiri. Namun perannya dibantu oleh Kapolsek dan Danramil sampai Babinsa. Untuk itu, Camat harus menjalin koordinasi dan komunikasi dengan keduanya, termasuk dalam mengambil keputusan di tingkat Kecamatan dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat,” ujarnya.

Zaenal mengingatkan, Camat juga harus melakukan pengawasan terhadap keberadaan ormas yang ada di wilayahnya. Dimana saat ini terdapat lebih dari 300 ribu ormas baik di tingkat pusat maupun provinsi hingga Kecamatan.

“Camat harus tahu berapa jumlah ormas yang ada di Kecamatan, dan bergerak di bidang apa termasuk pengurus dan AD/ART nya. Jangan sampai ada ormas yang bergerak di bidang radikal atau terorisme apalagi melanggar Pancasila,” tandasnya.

Ia juga memerintahkan agar para Camat lebih cermat untuk mengantisipasi adanya kampanye hitam dan ujaran kebencian yang mampu merusak tatanan demokrasi, serta memecah belah bangsa. Juga dapat memberikan pemahaman atau edukasi kepada masyarakat tentang proses pemilu mulai tahapan termasuk memahami visi misi pemimpin yang akan dipilih, serta dapat membantu penyelesaian masalah terkait daftar pemilih.

“Camat juga harus mampu menjaga stabilitas politik karena masyarakat pemilih berada di tingkat bawah. Dalam hal ini camat berada pada posisi yang dekat dengan masyarakat, sehingga pasti lebih tahu dinamika budaya, pola gerakan, dan cara mengorganisasinya. Lakukan koordinasi dengan baik, yaitu dengan jajaran kepolisian, TNI, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama serta elemen masyarakat lainnya,” pungkasnya (ang/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)