Peluncuran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional Tahap Pertama di Jateng
Semarang (wartamagelang.com) – Penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kini telah diluncurkan di Jawa Tengah (Jateng).Tidak hanya mendeteksi pelanggaran lalu lintas, ETLE jadi langkah awal sistem elektronifikasi, digitalisasi, penggunaan artificial Intelligent.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo nampak menghadiri peluncuran ETLE nasional tahap pertama di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Selasa (23/3/2021).
Menurut Ganjar, saat ini banyak sektor pelayanan yang sudah menggunakan sistem digital, mulai dari SIM, STNK hingga pembayaran pajak tahunan yang dimudahkan dengan aplikasi, sehingga masyarakat tak perlu datang langsung ke kantor polisi atau Samsat.
“Program ETLE ini saya kira langkah awal, untuk kita melompat pada sistem elektronifikasi, digitalisasi, penggunaan artificial Intelligent dan tidak hanya pada pelanggaran lalu lintas tapi bisa berkembang banyak sekali,” ucap Ganjar, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya.
Ganjar berharap teknologi deteksi pelanggaran ini bisa diterapkan pada kasus kendaraan dengan muatan berlebih atau Over Dimension, Over Loading (ODOL).
“Saya membayangkan berikutnya ini bisa direplikasi, tadi SIM sudah, STNK sudah, bayar pajak tahunan sudah, maka seluruh yang berproses di jalan terkait dengan kecelakaan. Keamanan bisa dideteksi dari awal. Saya titip ini pada perhubungan juga, kita kan jalannya bodol (rusak), apalagi kalau sudah kena hujan, maka cerita Over Dimensi Over Load itu betul-betul bisa kita lakukan,” kata Ganjar dalam rilis Humas Provinsi Jawa Tengah yang diterima oleh wartamagelang.com.
Dirinya meyakini hal ini sudah bisa diterapkan dan tinggal pengembangan pada aplikasinya saja. Sebab, alat-alat sudah tersedia dan mumpuni. Jangka panjangnya, lanjut Ganjar, dapat menindak kendaraan berat, khususnya truk dengan muatan lebih yang tak membayar pajak dengan benar.
“Saya udah melihat di beberapa negara di Eropa itu dimensi cuma difoto, beratnya kelihatan. Dimensinya kelihatan, maka kalau kemudian nanti dia melebihi ODOL itu, maka otomatis nanti keluar lampunya merah, maka dia minggir bayar pajak, dengan cara itu apa yang disampaikan oleh pak Kapolri menjadi bagus, nggak perlu banyak orang di jalan dan makin transparan,” tegasnya.
Adapun pada peluncuran tahap pertama ETLE nasional, di Jawa Tengah sudah terdapat 21 titik daerah kota yang terpasang kamera. Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi menjelaskan, hari ini, ETLE di Jateng sudah mencatat 3.200 pelanggaran.
“Ke depan kita akan memperbanyak hampir 50 ETLE untuk kota, diharapkan semuanya akan terpenuhi untuk wilayah kab kota di 35 kota kabupaten tempat kita,” ujarnya.
Tak hanya ETLE, Polda Jateng juga telah memasang sedikitnya 200 kamera pada helm anggota lalu lintas guna menindak pelanggaran lalu lintas tanpa melibatkan interaksi langsung antara anggota Polri dan masyarakat. (wq)