Pelaku Perampas Handphone Hingga Korbannya Meninggal, Diamankan Polisi

AMANKAN PELAKU : Pelaku perampasan handphone yang menyebabkan korbannya meninggal dunia, diamankan polisi (Dok Humas Polres Magelang Kota)

KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) Polres Magelang Kota berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Pahlawan Magelang Utara, pada Sabtu malam (30/12/2023) lalu sekitar pukul 21.30 WIB. Perampasan ini viral di media social karena mengakibatkan korban AGV, 23, meninggal dunia.

Kapolres Magelang Kota, AKBP Herlina melalui Kasat Reskrim, AKP Samsudin, saat Konferensi Pers di lobby Mapolres Magelang Kota, Selasa (2/1/2024), mengatakan pihaknya telah meringkus dua pelaku dan sudah berhasil diamankan.

“Dua pelaku yang telah kami amankan yaitu IYI, 29, dan R, 19. Keduanya merupakan warga Magersari Magelang Selatan,” kata Kasat Reskrim,

Kasat Reskrim menjelaskan, kedua pelaku berniat merampas handphone milik korban dengan cara menusuk korban beberapa kali. Saat itu, kata AKP Samsudin, korban sedang berhenti di pinggir Jalan Pahlawan Magelang Utara.

“Korban mengalami luka tusukan sebanyak 8 kali di bagian bawah ketiak dan lengan tangan sebelah kiri,” terang Kasat Reskrim.

Dari tangan pelaku, lanjut Samsudin, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sebuah handphone milik korban dan satu buah pisau lipat milik pelaku yang digunakan untuk menusuk korban.

“Kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP ayat 4 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun,” terangnya (coi/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)