OJK Gelar Edukasi Keuangan Untuk Masyarakat di Kabupaten Magelang

EDUKASI KEUANGAN : Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, memberikan edukasi keuangan bagi masyarakat di Kabupaten Magelang (Dok Prokompim Kab Magelang)

MAGELANG (wartamagelang.com) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar acara Edukasi Keuangan Bagi Masyarakat Umum di Kabupaten Magelang, Senin (4/3/2024). Acara ini berlangsung di Balkondes Ngargogondo, Kecamatan Borobudur.

Hadir dalam kegiatan ini Pj Bupati Magelang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santoso, Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah, Tias Retnani.

Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto menyampaikan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah Lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi tugas dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan.

OJK dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.

“Edukasi mengenai pentingnya kesadaran keuangan (Financial Literacy) untuk masyarakat Indonesia perlu terus ditingkatkan, agar masyarakat mampu mengelola keuangannya secara cerdas dan dapat mempersiapkan masa depan dirinya dan keluarganya menuju masyarakat yang sehat secara financial,” kata Adi.

Adi menjelaskan bahwa, dengan pemilihan lembaga yang memberikan jasa investasi maupun pinjaman, teruma investasi/pinjaman online. Masyarakat, kata Adi, agar tetap hati-hati dan waspada dalam menanggapi penawaran tentang investasi, maupun pinjaman melalui media masa.

Hal ini agar tidak terjebak dan tertipu, atau bahkan menjadi korban dari kejahatan tersebut, apabila ingin berinvestasi dan meminjam modal, cari investasi dan pinjaman yang legal.

“Investasi ilegal atau investasi bodong dan pinjaman online ilegal, akhir-akhir ini benar-benar meresahkan masyarakat, karena tidak sedikit dari masyarakat yang telah menjadi korban dari investasi tersebut. hal ini terjadi dikarenakan pengetahuan masyarakat tentang pengelolaan keuangan masih sangat rendah,” ungkap Adi.

Untuk itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang sangat mendukung kegiatan edukasi keuangan ini, dengan harapan agar masyarakat hati-hati dan waspada dengan maraknya investasi ilegal dan pinjaman online ilegal.

Adi berharap, kegiatan ini dapat menambah wawasan kepada kita semua, sekaligus masyarakat akan semakin mengenal tentang keberadaan, fungsi, tugas dan peran lembaga OJK serta memahami produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan, manfaat, fitur, risiko dan kewajiban, cara mengakses biaya yang dikeluarkan serta terampil memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan.

Sementara, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan, Kabupaten Magelang merupakan salah satu wilayah di Jawa Tengah yang memiliki potensi dalam membangun perekonomian Indonesia.

Hal tersebut didasari bahwa Kabupaten Magelang memiliki kekayaan alam dan SDM berupa tempat wisata, budaya, kuliner dan usaha lokal masyarakatnya yang sudah berkembang hingga saat ini. Salah satu factor pertumbuhan ekonomi di Indonesia adalah usaha dari masyarakat local yaitu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

UMKM diminati masyarakat karena mudah dan cepat dalam membuka usahanya. Oleh karena itu, UMKM menjadi unit usaha terbesar di Indonesia dengan jumlah sebanyak 99% dengan menyumbang Pendapatan Domestik Bruto sebanyak 61% atau 9,5 trilliun rupiah serta berkontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja sebanyak 97% di tahun 2023.

Namun, disamping mudahnya membuka usaha UMKM, seringkali UMKM tidak stabil dalam menjaga pendapatan dan keuntungan. Hal tersebut terjadi karena kurangnya edukasi dan sosialisasi keuangan terhadap pelaku UMKM.

Untuk mencegah hal tersebut, maka Keuangan (OJK) mengadakan Kegiatan Edukasi Keuangan bagi Masyarakat Umum di Kabupaten Magelang, Sosialiasi ini menargetkan pelaku UMKM di Kabupaten Magelang dengan tujuan meningkatkan kualitas dalam mengatur UMKMnya.

“Mulai dari bijak mengatur keuangan, mengelola keuntungan dan kerugian serta menetapkan rencana dan target usaha. Selain itu, sosialisasi ini juga mengedukasi pentingnya membedakan pinjaman legal dan illegal serta menginvestasikan pendapatan untuk perkembangan usaha,” tuturnya (ang/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)