Mudahkan Uji Kir Kendaraan, Dishub Kabupaten Magelang Layani Secara Online
MAGELANG (wartamagelang.com) – Uji Kir kendaraan bermotor di Kabupaten Magelang kini semakin mudah. Mulai 1 Maret 2021, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Magelang melayani secara online.
Melalui layanan via online WhatssApp, kini masyarakat tidak perlu lagi datang sampai dua kali, melainkan cukup datang sekali dan langsung dilakukan uji pada kendaraan.
Kepala Dishub Kabupaten Magelang Imam Basori melalui Kasi Sarana Prasarana Suhud Joko Prayitno, Selasa (02/03/2021) menjelaskan, sebelum adanya fasilitas Kir secara online ini, masyarakat harus melakukan booking dan mendatangi Kantor Dishub terlebih dahulu. Kemudian langkah selanjutnya masyarakat harus kembali lagi untuk melakukan uji Kir, sehingga hal ini dirasa tidak efektif dan efisien.
“Dengan adanya sistem Kir secara online ini, masyarakat cukup mendaftar booking dari rumah via WhatsApp. Kemudian akan ada jadwal kapan dia datang kesini untuk uji Kir. Ini semata-mata untuk memudahkan masyarakat agar tidak perlu datang dua kali saat melakukan uji kendaraan bermotor,” katanya.
Suhud menjelaskan, melalui system ini pula, untuk meminimalisir terjadinya antrean panjang yang menimbulkan kerumunan masyarakat di tengah masa Pandemi Covid-19. Melalui layanan Kir online ini, kata Suhud, masyarakat juga bisa mendapatkan informasi terkait berapa biaya habis ujinya.
“Jadi sebelum ke sini, masyarakat juga sudah tahu habisnya itu sekian,” bebernya.
Suhud menuturkan, untuk langkah melakukan Kir melalui online tersebut masyarakat bisa mengakses via aplikasi WhatsApp di nomor 088802907970 dengan format 1. kir daftar#nomer_uji (untuk daftar antre uji Kir) 2. kir cek#nomer_uji (untuk cek data uji kendaraan). Layanan tersebut berlangsung selama 24 jam.
“Setelah masyarakat daftar Kir secara online, maka akan mendapat balasan pemberitahuan via WhatsApp, jam berapa dia bisa melakukan uji Kir. Ke depan kita juga akan mengembangkan layanan ini untuk mengingatkan kepada pelanggan 3 bulan sebelum masa Kir selanjutnya,” tukasnya.
Sejak diberlakukannya layanan Kir secara online pada Senin (01/03/2021), Dishub Kabupaten Magelang telah melayani sebanyak 60 pelanggan (ang/aha)