Momentum Hari Lebaran, Jajaran Pemkot Magelang Diminta Semakin Baik Melayani Masyarakat

APEL BERSAMA : Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz dan Wakil Wali Kota Magelang M. Mansyur memimpin apel bersama seluruh jajaran Pemkot Magelang dilanjutkan halal bi halal (Dok Prokompim Kota Magelang)

KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) Pemerintah Kota Magelang menggelar apel pagi pada Senin (9/5/2022), di halaman belakang kantor. Apel ini dilanjutkan dengan halal bihalal bersama Wali Kota Magelang dr. Muchamad  Nur Aziz, Wakil Wali Kota Magelang M. Mansyur, beserta seluruh pejabat dan Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan kantor Pemerintah Kota Magelang.

Pada momentum tersebut, Wali Kota Magelang dr. Muchamad  Nur Aziz mengingatkan bahwa Pemerintah Kota Magelang harus menjadi lebih baik usai Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H/2022 ini.

Menurutnya, hari pertama masuk kerja usai cuti Lebaran merupakan ajang untuk kembali membangun kekompakan satu sama lain. Pemerintah Kota Magelang tidak bisa berjalan tanpa kebersamaan seluruh jajarannya.

“Semangat setelah Ramadhan dan Idul Fitri ini harus bekerja dan memberikan pelayanan masyarakat semakin baik. Program-programnya benar-benar berguna bagi warga Kota Magelang,” kata Aziz.

“Kita butuh saling support, agar bisa bersama. Bekerja sendiri tidak bisa. Harus kompak sehingga pelayanan masyarakat semakin baik lagi,” tambahnya.

Aziz menegaskan, dalam bekerja mengandung konsekuensi yang harus dijalani dengan adil, yakni reward dan punishment. Menurut Aziz, punishment atau sanksi/hukuman adalah peringatan bahwa seorang pegawai harus memperbaiki diri dari kesalahan-kesalahannya.

“Di punishment itu mengingatkan kita bukan dihukum untuk menjelekan kita, tapi mengingatkan bahwa kalau kita melanggar ya kita harus betul-betul diberikan hukuman sesuai dengan kadar kesalahannya,” tandasnya.

Terkait pemberlakuan Work From Home (WFH) bagi ASN pasca-Lebaran ini, Aziz mengaku, pihaknya belum mengeluarkan kebijakan untuk diterapkan di Pemkot Magelang.

“Kebijakan tersebut merupakan imbauan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPANRB) yang boleh atau tidak dilakukan oleh pemerintah daerah,” terangnya (coi/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)