Libur Lebaran, Candi Borobudur Tutup Operasional

BOROBUDUR DITUTUP : Kawasan Taman Wisata Candi Borobudur tutup untuk dikunjungi oleh wisatawan selama libur lebaran (Dok wartamagelang.com)

MAGELANG (wartamagelang.com) Kawasan Taman Wisata Candi Borobudur, Kabupaten Magelang ditutup untuk sementara selama liburan lebaran mulai tanggal 8-17 Mei 2021 mendatang. Hal ini menyusul ketentuan adanya zona orange maka destinasi wisata wajib tutup.

Direktur Utama PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero),  Edy Setijono dalam rilis persnya, Sabtu (08/05/2021) menerangkan, dalam rangka upaya mendukung Pemerintah didalam pencegahan dan meminimalisir penyebaran Covid-19, maka kawasan Taman Wisata Candi Borobudur dilakukan penutupan sementara.

Keputusan ini, kata Edy, ditetapkan sesuai dengan kebijakan yang telah diambil oleh Pemerintah Kabupaten Magelang dengan dikeluarkannya Surat Edaran Bupati Magelang Nomor : 443.5/1729//01.01/2021 tanggal 4 Mei 2021, dengan mentapkan bahwa destinasi wisata untuk daerah dengan zona oranye dan zona merah, maka kegiatan masyarakat di destinasi wisata dilarang dan tempat wisata ditutup untuk umum.

“Kami selaku pengelola zona II Candi Borobudur akan mendukung kebijakan tersebut dengan melakukan penutupan operasional saat libur lebaran. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19 di destinasi pariwisata. Adanya larangan mudik dari Pemerintah Pusat, merupakan upaya untuk menghindari terjadinya kerumunan di destinasi sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan klaster baru,“ katanya.

“Tentunya kami sangat prihatin atas kondisi ini namun kami akan tetap mendukung adanya aturan ini, agar kondisi ini segera usai dan dunia pariwisata cepat pulih kembali,” lanjutnya.

Edy mengaku, pihaknya akan terus menjaga lingkungan di kawasan agar tetap steril dan bersih dari Covid-19.

“Semoga situasi ini dan upaya yang dilakukan oleh Pemerintah dapat tercapai sehiingga kondisi akan terus membaik, perekonomian dan dunia pariwisata akan kembali pulih,” tuturnya.

“Selama penutupan, kami tetap melakukan perawatan terhadap destinasi sebagai bentuk komitmen terhadap sertifikasi CHSE yang kami terima dari Kemenparekraf, serta akan terus diikuti dengan upaya preventif yang dilakukan secara berkala untuk penyemprotan disinfektan di seluruh kawasan TWC serta menjaga kebersihan lingkungan kerja yang diikuti oleh segenap karyawan,” tambah Sekretaris PT TWC sekaligus Ketua Satgas Bencana TWC Emilia Eny Utari.

Sementara, Kepala Balai Konservasi Borobudur (BKB) Wiwit Kasiyati, menjelaskan, Candi Borobudur sebagai salah satu ikon dan obyek tujuan wisata di Indonesia yang selama ini mendatangkan pengunjung dalam jumlah ribuan per harinya terutama pada musim libur lebaran/Idul Fitri. Kondisi tersebut, kata Wiwit, rentan berpotensi dalam terjadinya transmisi COVID -19 menjelang, selama dan pasca lebaran/Idul Fitri tahun 2021.

“Demi keselamatan pengunjung Candi Borobudur, tenaga pemeliharaan, tenaga pengamanan, dan tenaga pendamping pemanfaatan Candi Borobudur, maka Candi Borobudur ditutup sementara untuk kunjungan mulai dari tanggal 8 – 17 Mei 2021,” tandasnya.

Wiwit mengungkapkan,penutupan ini berdasarkan Surat Kepala Dinas Kesehatan Nomor: 443.5/4514/05/2021 tanggal 7 Mei 2021 perihal Zonasi Resiko Covid-19 di Kabupaten Magelang, bahwa Kabupaten Magelang berada di  Zona Oranye.

“Sehingga dalam rangka menekan transmisi virus tersebut kegiatan masyarakat di tempat keramaian publik ataupun di destinasi wisata dilakukan pelarangan dan ditutup untuk umum,” tutupnya (ang/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)