Komitmen Ciptakan Sanitasi Sehat, Enam Kecamatan Deklarasikan Stop BABS

DEKLARASIKAN : Para Camat mendeklarasikan ODF yang disaksikan oleh Bupati Magelang, Dandim 0705/Magelang, polres Magelang yang diwakili oleh Kabag Ops (Dok Prokompim Kab Magelang)

MAGELANG – Untuk menciptakan sanitasi yang sehat dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, enam kecamatan di Kabupaten Magelang mendeklarasikan stop buang air besar sembarangan/Open Defecation Free (ODF). Deklarasi ini juga sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 3 Tahun 2014.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magelang Retno Indriastuti, Rabu (09/09/2020) disela-sela kegiatan deklarasi ODF di Rumah Dinas Bupati Magelang, mengatakan deklarasi ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 3 tahun 2014, tentang sanitasi total berbasis masyarakat dan surat edaran Bupati Magelang Nomor 443.65/017/05/2019 tentang percepatan ODF menuju Kabupaten Magelang bebas buang air besar sembarangan. Keenam kecamatan tersebut, kata Retno, antara lain, Kecamatan Pakis, Kajoran, Dukun, Ngablak, Tempuran dan Bandongan.

Retno mengungkapkan, tujuan deklarasi ODF tersebut untuk mewujudkan perilaku masyarakat yang higienis dan saniter secara mandiri. Juga dalam rangka meningkatkan kesehatan lingkungan, sehingga terwujud peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang optimal.

“Kemudian untuk memberikan reward kepada masyarakat dalam rangka memberdayakan perilaku buang air besar yang sehat untuk memutus alur kontaminasi kotoran manusia sebagai sumber penyakit secara berkelanjutan,” katanya.

Sementara Bupati Magelang Zaenal Arifin menyebutkan akses terhadap sanitasi yang layak melalui Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Pendekatan Program STBM ini, kata Zaenal, menitikberatkan pada perubahan perilaku masyarakat secara kolektif melalui komponen penciptaan kebutuhan (Demand), penyediaan layanan (Supply), dan penciptaan kondisi lingkungan kondusif (Enabling Environment).

“Ada lima tujuan yang ingin dicapai dalam sanitasi total berbasis masyarakat antara lain, stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan yang aman, pengelolaan sampah dengan benar dan pengelolaan limbah cair rumah tangga yang aman,” bebernya.

Zaenal menegaskan, faktor lingkungan memiliki pengaruh dan peranan terbesar dalam mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat dengan kontribusi 40 persen, faktor perilaku dengan kontribusi sebesar 30 persen, faktor pelayanan kesehatan menyumbang 20 persen, serta faktor keturunan (genetik) berkontribusi sebesar 10 persen. Untuk itu, di tiap-tiap Kecamatan di Kabupaten Magelang harus memiliki jamban sendiri secara mandiri.

“Tentunya juga untuk mengurangi terjadinya kerumunan antar tetangga yang masih melakukan sharing jamban. Nanti kita akan menganggarkan untuk jamban-jamban mandiri ini,” tukasnya (coi/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)