Kapolres Magelang Kota Bicara Pencegahan Bullying di SMP N 2 Magelang
KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) – Sebanyak 768 pelajar SMPN 2 Magelang menerima pembinaan dan pembekalan tentang pencegahan bullying dari Polres Magelang Kota. Hadir sebagai pembicara Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang.
Kepala Sekolah SMP N 2 Magelang, Fatin Mahdalina, menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang digagas oleh Polres Magelang Kota.
Fatin menjelaskan, sekolah ini telah membentuk tim pencegahan dan penanggulangan kekerasan di satuan pendidikan, yang melibatkan dewan pendidik, komite dan tentunya melibatkan dari kepolisian yaitu bhabinkamtibmas, serta dari kelurahan.
Ia menekankan bahwa keberlangsungan keamanan sekolah adalah hasil dari kerja sama banyak pihak, termasuk anak-anak, guru, orang tua, dan instansi terkait, termasuk kepolisian.
Fatin menyebutkan bahwa SMP N 2 Magelang berkomitmen mewujudkan TOP SCHOOL“ Trusted, Optimistic and Patriotic School yang artinya Sekolah yang menghasilkan peserta didik yang dapat dipercaya, percaya diri dan memiliki jiwa nasionalis tinggi.
“Sedangkan untuk Program Unggulan yaitu “SMART programs” Science-Mathematics-Arts-Religious-Tahfidz. Untuk Mencetak anak-anak berprestasi, apabila anak memiliki kepribadian yang baik dan kegiatan hari ini untuk pembentukan kepribadian karakter,” bebernya.
Kapolres AKBP Yolanda dalam kesempatan tersebut menjelaskan tentang pengertian, macam-macam, pencegahan dan cara mengatasi bullying atau perundungan hingga konsekuensi hukumnya.
Menurut Yolanda, jika ada perundungan silahkan laporkan. Apabila menjadi korban harus mengambil Langkah untuk mengatasinya apakah bangkit, memyampaikan atau melaporkan.
“Ketika tidak bisa mengatasinya. kapan saat menyelesaikan dengan teman dan Kapan saatnya saatnya melapor. Bangun komunikasi untuk melakukan problem solving,” paparnya.
“Bagi Anak yang pernah dibully dan tidak pernah menyampaikan atau melaporkan maka ia akan memiliki beban mental pada dirinya, selesaikan jangan dipendam. Sampaikan kepada teman yang melakukan untuk tidak melakukan lagi, apabila sudah sangat tersakiti laporkan kepada guru,” tambahnya.
Yolanda mengungkapkan, anak yang menjadi pelaku bullying bisa diproses untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya melalui sistem peradilan anak, dengan tentunya mengambil langkah untuk dilakukan restorative juctice terlebih dahulu. Perbuatan bully atau perundungan yang kecil-kecil akan bisa menjadi besar.
“Adik-adik harus bisa berfikir apakah perbuatan yang dilakukan bisa berdampak dan mengarah Pidana! apabila berdampak pada Pidana, bagaimana hidup dan masa depan kalian,” ucapnya.
Kapolres mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi pelajar SMP N 2 Magelang yang selama ini tidak pernah berurusan atau dilakukan pembinaan oleh Kepolisian.
Kapolres berpesan agar anak-anak menciptakan kenangan yang baik, kenangan yang berprestasi kenangan yang tidak bisa dilewatkan.
Kapolres juga mengingatkan anak-anak pelajar SMP N 2 Magelang jangan menganggap kita selalu ter-Bully, karena dalam beberapa hal-hal yang kita bisa nikmati sebagai candaan.
“Kita harus bisa membedakan apakah kita memang dibully atau bercanda,” tukasnya (coi/aha)