Jelang Pemilu Tahun 2024, KPU Kota Magelang Lantik 15 Anggota PPK

PELANTIKAN PPK : KPU Kota Magelang resmi melantik 15 anggota PPK yang akan bertugas dalam Pemilu tahun 2024 mendatang (Dok Prokompim Kota Magelang)

KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang melantik sebanyak 15 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Rabu (4/1/2023) di Pendopo Pengabdian Kota Magelang. Pelantikan dilakukan untuk PPK Kecamatan Magelang Selatan, Magelang Tengah dan Magelang Utara dengan jumlah 5 orang anggota per kecamatan.

Ketua KPU Kota Magelang, Basmar Perianto Amron secara langsung mengambil sumpah/janji anggota PPK di hadapan segenap anggota Forkopimda atau yang mewakili. Di antaranya Wali Kota Magelang dr Muchamad Nur Aziz, Wakil Wali Kota Magelang M Mansyur, Sekretaris Daerah Kota Magelang Joko Budiyono serta Ketua Bawaslu Kota Magelang, Endang Sri Rahayu.

Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron mengatakan, anggota PPK yang dilantik mulai bertugas per 4 Januari 2023 hingga 4 April 2024. Saat sudah menjadi penyelenggara pemilu maka anggota PPK harus siap penuh waktu menjalankan tugas.

Ia menuturkan, penyelenggara pemilu baik di tingkat PPK maupun PPS (Panitia Pemungutan Suara) merupakan ujung tombak dalam penyelenggaraan pemilu.

Basmar berpesan kepada para anggota PPK agar bekerja dengan penuh integritas, sehingga bisa menjadikan pemilu tahun 2024 ini menjadi pemilu yang baik. Para pemilih juga bisa menjadi pemilih yang baik dan nantinya akan terpilih pemimpin yang baik pula.

“Kalau semuanya baik, maka kemakmuran untuk masyarakat pun optimis dapat tercapai,” ungkapnya

Wali Kota Magelang, dr Muchamad Nur Aziz mengapresiasi KPU atas kinerja yang baik dalam mengawal proses persiapan menuju Pilkada 2024 sesuai dengan rencana. Menjadi harapan semua, seluruh tahapan pemilu tahun 2024 dari awal hingga akhir dapat terlaksana dengan lancar.

“Atas nama pribadi dan Pemkot Magelang, saya ucapkan selamat kepada 15 anggota PPK se-Kota Magelang yang baru dilantik. Saya harap para anggota PPK ini dapat melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban dengan sebaik-baiknya sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Aziz berpesan agar anggota PPK melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, tingkatkan pemahaman akan tugas, wewenang, dan tanggung jawab, pahami kode etik, dan bersikap netral serta hindari konflik kepentingan yang dapat merusak esensi pemilu dan mengurangi kualitas pemilu.

“Setelah yakin dan dilantik menjadi anggota PPK, maka jangan menjadi tim sukses peserta pemilu. Tidak usah jadi partisan partai juga. Laksanakan saja tugas menjadi PPK dengan sebaik-baiknya dan jaga kualitas pemilu agar semakin baik,” ungkapnya (coi/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)