14.077 Anggota KPPS se-Kabupaten Magelang untuk Pilkada 2024 Resmi Bertugas

PELANTIKAN KPPS : Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS untuk Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Magelang resmi dilantik (Dok Istimewa)

MAGELANG (wartamagelang.com) Sebanyak 14.077 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Magelang, resmi dilantik Kamis (7/11/2024). Pelantikan dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) atas nama KPU Kabupaten Magelang, dipusatkan di masing-masing desa/kelurahan di wilayah ini.

“Hari ini, ada 14.077 anggota KPPS untuk Pilkada Serentak di Kabupaten Magelang dilantik. Mereka akan bertugas di 2.011 TPS, jadi 7 orang setiap TPS,” kata Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik, kamis (7/11/2024).

Rofik menjelaskan, sebelum ini pihaknya telah melakukan pembukaan pendaftaran untuk KPPS pada 17 hingga 28 September kemarin. Setelah itu, dilanjut tahapan penelitian administrasi pada 18 hingga 29 September. Kemudian, pengumuman hasil seleksi administrasi mulai tanggal 30 September hingga 2 Oktober.

Tahap selanjutnya, menurut Rofik, adalah tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS dimulai pada tanggal 30 September hingga 5 Oktober. Kemudian masuk tahapan, pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS pada 5 – 7 Oktober dan ditetapkan sekaligus dilantik pada 7 November 2024.

“Selanjutnya, mereka akan bertugas selama satu bulan mulai tanggal 7 November hingga 8 Desember mendatang,” jelasnya.

Setelah pelantikan, mereka akan menjalani beberapa kali Bimbingan Teknis (Bimtek) yang akan dilakukan oleh PPS. Bimtek ini, terkait dengan penjelasan tentang integritas, netralitas dan profesionalitas penyelenggara pemilihan, tugas, kedudukan,  kewajiban, larangan dan kewenangan KPPS. Selain itu juga soal kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara serta penjelasan teknis soal persiapan dan pelaksanaan  pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan Aplikasi Sirekap.

Untuk diketahui, pada Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Magelang, terdapat 1.014.525 pemilih pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) tersebar di 21 kecamatan. Jumlah tersebut, terdiri dari 506.239 pemilih laki-laki dan 508.286 pemilih perempuan (ang/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)