“Gerakan Jateng Di Rumah Saja” Didukung Kabupaten Magelang

Surat Edaran Tentang Peningkatan Kedisiplinan Dan Pengetatan Protokol Kesehatan Di Kabupaten Magelang Nomor 443.5/477/01.01/2021

Surat Edaran Tentang Peningkatan Kedisiplinan Dan Pengetatan Protokol Kesehatan Di Kabupaten Magelang Nomor 443.5/477/01.01/2021

Magelang (wartamagelang.com) – Dalam Surat Edaran Tentang Peningkatan Kedisiplinan Dan Pengetatan Protokol Kesehatan Di Kabupaten Magelang Nomor 443.5/477/01.01/2021, yang di tanda tangani dan dikeluarkan oleh Bupati Magelang Zaenal Arifin, “Gerakan Jateng di Rumah Saja” akan dilaksanakan serentak pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 6 dan & Februari 2021.

Semua komponen masyarakat diharapkan ikut berpartisipasi memutus transmisi dan menekan penyebaran Covid-19 dengan cara tinggal di rumah/kediaman/tempat tinggal dan tidak melakukan aktivitas di luar lingkungan rumah /kediaman/tempat tinggal masing-masing.

Tetapi untuk unsur yang terkait dengan sektor esensial seperti kesehatan; kebencanaan; perbankan; logistik dan kebutuhan pokok masyarakat; perhotelan; konstruksi; industri strategis; pelayanan dasar; utilitas publik; dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional masih berjalan seperti biasa.

Yang dilaksanakan pada “Gerakan Jateng di Rumah Saja” antara lain adalah meniadakan Car Free Day, pembatasan jam operasional toko dan mall, pasar dan sejenisnya sampai dengan pukul 17:00 WIB saja.  Seluruh destinasi wisata dan pusat rekreasi ditutup, pembatasan hajatan dan pernikahan (tanpa mengundang tamu) dan menunda kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Selama “Gerakan Jateng Di Rumah Saja”, jajaran Satpol PP dan PK akan meningkatkan pelaksanaan operasi yustisi dan pengawasan dalam penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 bersama aparat penegak hukum dan OPD terkait.

Komandan Kodim 0705 Magelang dan Kepala Kepolisian Resor Magelang juga dimohon bantuannya untuk mendukung pelaksanaan peningkatan kedisiplinan dan pengetatan protokol pada saat “Gerakan Jateng Di Rumah Saja” sesuai dengan kewenangannya masing-masing. (wq)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)