Ganjar Minta Kemenhub Utamakan Sosialisasi Truk ODOL
SEMARANG (wartamagelang.com) – Kebijakan pelarangan truk over dimension and over loading (ODOL) menuai polemik. Sejumlah sopir truk di berbagai daerah menggelar aksi demonstrasi menolak kebijakan itu, termasuk di Jawa Tengah.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, sudah berkomunikasi dengan sejumlah sopir truk dan menerima masukan-masukan.
“Kemarin sudah ada masukan, beberapa kawan juga komunikasi langsung dengan saya. Memang ada beberapa catatan yang diberikan terkait kebijakan pelarangan truk ODOL ini,” kata Ganjar, Rabu (23/2/2022).
Menurutnya, keseimbangan terkait kebijakan tersebut memang harus dijaga. Kementerian Perhubungan sebagai penanggungjawab diminta segera melakukan sosialisasi terkait kebijakan itu.
“Maka kebijakan ini perlu disosialisasikan, sehingga semua bisa sepakat. Sebelum ditegakkan, akan sangat baik kalau sosialisasi diutamakan, dan masyarakat bisa paham kapan penegakan itu akan dilakukan. Sehingga nanti tidak bikin geger,” ucapnya.
Ditambahkan, sosialisasi tidak hanya ditujukan pada sopir truk. Tapi, target utama adalah para pengusaha truk itu sendiri. Sebab, pemilik truk yang biasanya memerintahkan sopir untuk memuat barang melebihi dimensi dan beban yang ditetapkan.
“Para pemilik truk ini yang harus menjadi target utama sosialisasi. Meskipun sopir tidak boleh ditinggalkan, karena sopir juga mengeluhkan kebijakan ini akan mengurangi pendapatan mereka,” ucapnya.
Kesepakatan bersama ini, lanjut Ganjar, memang sangat penting. Karena angkutan yang melebihi dimensi dan load itu juga memiliki risiko bahaya cukup tinggi, yakni membuat jalan rusak dan bisa membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Tidak hanya truk ODOL di jalan raya, truk pengangkut penambangan galian C juga membuat jalan remuk semuanya. Siapa yang bertanggung jawab soal itu?” bebernya.
Maka, harus ada kesepakatan bersama terkait kebijakan pelarangan truk ODOL ni. Semua harus saling pengertian demi kebaikan bersama.
“Maka penting untuk dilakukan dialog, tidak hanya sopir tapi juga pemilik truk. Penegak hukum juga perlu duduk bersama, agar tidak melakukan penindakan di awal, sebelum mereka tersosialisasikan semuanya,” pungkas Ganjar.
Sementara itu, demo sopir truk di Kantor Dishub Jateng pada Selasa 22 Februari kemarin menghasilkan dua kesepakatan. Kadishub Jateng Hengar Budi Anggoro dan Dirlantas Polda Jateng Kombes Agus Suryonugroho berjanji mengirim surat berisi aspirasi sopir truk ke Dirjen Perhubungan RI.
Hingga ada keputusan dari pusat, Dishub dan Polda Jateng tidak akan melakukan penindakan ODOL, dalam rilis Humas Provinsi Jawa Tengah yang diterima oleh wartamagelang.com. (wq)