FKUB Kota Magelang Dikukuhkan, Berkomitmen Ikut Jaga Kondusifitas Masyarakat
KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) – Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Magelang periode 2023-2028 resmi dikukuhkan, Jumat (8/3/2024) di Pendopo Pengabdian. FKUB berkomitmen untuk ikut membantu pemerintah dalam menjaga kondusifitas masyarakat. Terutama menjelang Ramadhan 1445 H/2024 ini diharapkan tidak ada lagi tawuran, pemalakan dan keresahan lainnya.
Hal itu ditegaskan Ketua FKUB Kota Magelang periode 2023-2028 Achmad Rifai dalam sambutannya usai dikukuhkan oleh Wakil Wali Kota Magelang KH. M. Mansyur. Kegiatan juga dihadiri pejabat Forkopimda Kota Magelang, tokoh agama dan masyarakat.
“Kami melihat akhir-akhir ini memprihatinkan, marak perkelahian, pasukan sarung yang ternyata di dalam sarungnya ada senjata tajam, pemalakan dan sebagainya. Ini jadi kekhawatiran bersama apalagi menjelang Ramadhan,” katanya.
Achmad mengaku, pihaknya mendorong tokoh agama, masyarakat dan unsur lainnya untuk duduk bersama mengatasi persoalan-persoalan tersebut agar tidak terulang lagi. Termasuk, lanjut Rifai, mengedukasi masyarakat agar membatasi waktu dan cara membangunkan sahur saat Ramadhan.
“Perlu diingatkan, membangunan sahur harus dengan cara sopan, waktunya dibatasi, jangan berlarut-larut karena kita juga harus menghormati masyarakat non muslim,” bebernya.
Achmad menjelaskan, Kampung Religi yang dicanangkan Pemkot Magelang adalah program yang bagus sehingga perlu didukung. Hal itu sekaligus untuk menguatkan predikat Kota Magelang sebagai Kota Toleran.
“FKUB berkomitmen untuk membantu pemerintah. Kampung Religi adalah program yang bagus untuk disupport, termasuk menguatkan lagi Kota Toleran, kita harus bekerjasama agar peringkat kita lebih bagus,” imbuhnya.
Wakil Wali Kota Magelang KH. M. Mansyur meminta agar FKUB memperkuat soliditas dan kebersamaan internal FKUB demi kemajuan organisasi dalam upaya menjaga sekaligus merawat toleransi dan kerukunan Kota Magelang.
Mansyur mengingatkan saat ini Kota Magelang berada di peringkat ke-6 Indeks Kota Toleran se-Indonesia dari 94 kota di Indonesia oleh SETARA Institute. Tahun sebelumnya, kota ini berada di peringkat 10.
“Ini menunjukan bahwa tingkat toleransi warga Kota Magelang semakin hari semakin meningkat baik. Ke depan, saya mengajak mari kita tingkatkan rasa toleransi dan kerukunan dengan tetap menjaga tri kerukunan hidup beragama: kerukunan intern umat beragama, kerukunan antarumat beragama, dan kerukunan umat beragama dengan pemerintah,” ucapnya.
Disebutkan, Pemkot Magelang telah mencanangkan 108 kampung religi. Ini menjadi poin penting bagaimana seluruh elemen masyarakat berupaya menjaga dan merawat eksistensi kampung religi dengan kegiatan-kegiatan yang positif.
“Oleh karena itu, saya berharap pengurus FKUB Kota Magelang dapat membina dan turut serta berperan aktif dalam menjaga eksistensi kampung religi,” tandasnya (coi/aha)