Dua RT Dalam Satu Dusun Zona Merah, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang Berlakukan Mikro Lockdown
MAGELANG (wartamagelang.com) – Sebanyak 57 warga di dua RT Dusun Gerangan, Desa Sriwedari, Kecamatan Muntilan Kabupaten magelang terpapar covid-19. Imbasnya, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang pun memberlakukan mikro lockdown di Dusun Gerangan tersebut.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi, Rabu (16/6/2021) kepada wartawan, mengatakan, jumlah konfirmasi positif Covid pada 15 Juni 2021 mencapai 144 orang. Dari jumlah tersebut, kata Nanda, 57 diantaranya adalah warga RT 01 dan RT 02, Dusun Gerangan, Desa Sriwedari.
“Dusun Gerangan itu hanya terdiri dari 2 RT saja. Jadi karena RT itu zona merah, tindak lanjutnya satu dusun itu dilakukan penutupan terbatas. Mikro lockdown,” kata Nanda.
Nanda menyebutkan, kasus positif Covid di Desa Sriwedari bukan terjadi dalam satu keluarga tapi dalam satu dusun. Terdapat 24 kepala keluarga di RT 01, Dusun Gerangan. Sedangkan RT 02 hanya dihuni oleh 7 kepala keluarga.
“Ini kluster masyarakat, artinya bukan dalam satu keluarga tapi dalam satu dusun. Masih kami telusuri penyebabnya,” sebutnya.
Nanda menyampaikan, pasien yang terkonfirmasi positif Covid di Dusun Gerangan, saat ini melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Aktivitas masyarakat di dusun, kata Nanda, sangat dibatasi.
“Untuk pengetatan dusun di lingkungan RT harus tetap dilakukan ketat dengan pemberlakuan program Jogo Tonggo,” paparnya (ang/aha)