Ditlantas Polda Jateng Uji Coba Tilang Elektronik Gunakan Drone di Kota Magelang
KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) – Ditlantas Polda Jateng melakukan uji coba Electronic Traffic Law Enforcement (tilang elektronik) menggunakan perangkat pesawat drone di Kota Magelang. Uji coba tersebut berlangsung di simpang empat Shopping, Jum’at (27/1/2023).
Kegiatan uji coba ETLE Mobile Drone dipimpin Kasigar Subditgakkum Ditlantas Polda Jawa Tengah, Kompol Ilham S. Sakti.
“Dalam kegiatan ini, Ditlantas Polda Jateng menggandeng tim dari Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI),” ujarnya.
Ilham menuturkan, Polres Magelang Kota merupakan lokasi ke-20 uji coba ETLE Mobile Drone di Jawa Tengah. Menurut Ilham, ini bagian pengembangan dan penyempurnaan dari ETLE Mobile yang sudah secara masif diberlakukan di Jawa Tengah.
Tujuan ETLE Mobile Drone ini, lanjut Kompol Ilham, tidak serta merta untuk penindakan pelanggaran.
“Dalam rangka menciptakan situasi Kamseltibcarlantas di titik-titik tertentu, titik trouble spot atau black spot ataupun lokasi-lokasi yang rawan terjadinya pelanggaran, kita juga akan gunakan drone ini,” terangnya.
Ilham menyebut bahwa saat ini ada lima personel Ditlantas yang sudah bersertifikasi dan menjalani pelatihan menerbangkan drone.
“Nantinya yang mengoperasikan tetap petugas Kepolisian, namun didampingi oleh APDI. Karena kami ingin menegakkan hukum. Jangan sampai melanggar hukum terkait penggunaan drone itu sendiri,” ucapnya.
Ilham menjelaskan, mekanisme drone ini seperti penerapan ETLE pada umumnya. Gambar pelanggar lalu lintas kami kirim ke back office. Selanjutnya akan diolah verifikasi dan validasi, lalu dikirim ke alamat pelanggar sesuai data tersebut,” imbuhnya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat pada umumnya agar tetap tertib berlalu lintas tanpa dengan adanya pengawasan dari petugas Kepolisian di lapangan,’’ pungkasnya (coi/aha)