Dalami Kepribadian Dukun Maut Pengganda Uang, Polres Magelang Lakukan Pemeriksaan Psikologi

PEMERIKSAAN PSIKOLOGI : Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, Rabu (24/11/2021) saat memberikan keterangan tentang pemeriksaan psikologi tersangka dukun maut pengganda uang (Dok humas Polres Magelang)

MAGELANG (wartamagelang.com) Kepolisian Resor Magelang terus mendalami keterangan dari tersangka IS, dukun maut pengganda uang asal Sutopati Kecamatan Kajoran Kabupaten Magelang. Bahkan untuk mendalami kepribadian tersangka, Polres Magelang melakukan pemeriksaan psikologi.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, Rabu (24/11/2021). Kapolres menegaskan, pihaknya terus mendalami keterangan dari tersangka maupun saksi-saksi, terkait dengan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Dukun Pengganda Uang asal Sutopati Kecamatan Kajoran Kabupaten Magelang tersebut.

“Kita masih terus kembangkan. Dari yang di tahun 2021 ini terdapat satu kasus dengan korban dua orang, ternyata di tahun 2020 kemarin juga terdapat dua kasus dengan korban sebanyak dua orang,” kata Sajarod

Kapolres menuturkan, korban dari kekejaman Dukun Pengganda Uang berinisial IS, seluruhnya hingga saat ini diketahui sebanyak empat orang.

Kapolres menjelaskan, pada hari ini penyidik meminta bantuan ahli untuk melakukan pemeriksaan Psikologi terhadap tersangka. Hal tersebut dilakukan guna mendalami kepribadian tersangka.

“Pemeriksaan psikologi untuk mendalami kepribadian tersangka dan hari ini sudah kita lakukan di  Polres Magelang. Hasilnya nanti kita tunggu dan itu hanya untuk kepentingan pemyidikan,” ujar Kapolres

Kapolres menyampaikan, jika penyidikan akan tetap dijalankan sesuai dengan SOP yang berlaku agar proses penyidikan efektif dan efisien. Pihaknya berharap kasus tersebut dapat segera diselesaikan dan tersangka dapat segera untuk disidangkan.

Seperti diketahui, dari hasil penyidikan petugas diperoleh keterangan jika keempat korban tersebut dibunuh dengan cara yang sama, yaitu menggunakan air yang sudah dicampur potas yang mengandung sianida.

“Korban pertama adalah Mu’arif, 52, warga Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Magelang. Peristiwanya terjadi pada Kamis 14 Mei 2020 malam,” ujarnya.

Sementara dua korban lainya yakni Lasma dan Wasdiyanto, keduanya warga Dusun Marongan, Desa Sukamakmur, Kecamatan Kajoran ditemukan meninggal pada Rabu (10/11/2021). Ditambah satu lagi korban berikutnya adalah seorang petani asal Sleman berinisial S, 63, pada 2 Desember 2020.

“Setelah melalui penyidikan mendalam, akhirnya diketahui  tersangka ini juga telah memberikan air beracun kepada seorang petani asal Sleman, S, 63, pada 2 Desember 2020,” jelas Kapolres (ang/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)