Cegah Pernikahan Dini, Pemkab Magelang Gelar Peningkatan Kapasitas Remaja

BERI MATERI : Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Bunda Genre Kabupaten Magelang Christanti Handayani Zaenal Arifin saat menjadi narasumber pada acara Peningkatan Kapasitas Remaja di Kabupaten Magelang (Dok Prokompim Kab Magelang)

MAGELANG (wartamagelang.com) Pemkab Magelang terus berupaya menekan angka pernikahan dini di wilayahnya. Untuk menekannya, Pemkab Magelang bahkan menggelar Peningkatan Kapasitas Remaja di GOR Gemilang Komplek Setda, Kantor Pemerintah Kabupaten Magelang, Kamis (16/11/2023).

Hal ini ditekankan Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Bunda Genre Kabupaten Magelang Christanti Handayani Zaenal Arifin.

Christanti mengatakan, remaja merupakan advokat terbaik bagi sesama remaja yang lainnya. Remajalah yang paling mengetahui informasi dan isu-isu yang harus segera diselesaikan dan solusi-solusi atas berbagai permasalahan tersebut.

“Anak-anak dan remaja diharapkan berani speak up, baik sebagai pelopor maupun pelapor untuk pencegahan perkawinan anak, serta kekerasan dan eksploitasi ekonomi terhadapnya,” kata Christanti.

Christanti mengungkapkan, tantangan besar yang dihadapi saat ini adalah masalah kekurangan gizi pada remaja, yang berakibat ketika memasuki fase kehidupan berumah tangga dan hamil akan melahirkan bayi yang berisiko Stunting yang berdampak pada rendahnya kecerdasan akibat kurang optimalnya pertumbuhan dan perkembangan yang tentunya akan menurunkan kualitas penerus bangsa di masa mendatang.

“Untuk itu, melalui kegiatan hari ini saya mengajak remaja di Kabupaten Magelang untuk secara aktif ikut terlibat dalam setiap upaya pencegahan pernikahan anak dan percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Magelang sebagai bentuk nyata perlindungan dan pemenuhan hak anak. Sebab, segala perkara tumbuh kembang anak dan remaja, bukan hanya tanggung jawab dari Pemerintah, melainkan juga merupakan tanggung jawab seluruh komponen lain, termasuk para remaja,” ungkapnya.

Christanti menyebutkan, berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magelang, jumlah penduduk Kabupaten Magelang Tahun 2022 mencapai 1.319.476, dengan jumlah penduduk terbesar pada kelompok umur 8 – 23 Tahun atau Generasi Z mencapai 316.952 jiwa atau 23,9 persen, disusul urutan kedua kelompok umur 0-7 tahun Post GenZ mencapai 147.488 jiwa atau 11,35 persen.

“Dengan komposisi penduduk yang didominasi Generasi Z, kami optimis, bahwa Kabupaten Magelang akan dapat mewujudkan tercapainya tahap windows of opportunity sehingga dapat mewujudkan remaja yang berketahanan, sejahtera, sehat, maju, mandiri, dan harmonis yang berkeadilan,” sebutnya.

Untuk itu permasalahan-permasalahan kependudukan yang berhubungan dengan anak dan remaja seperti Anak Tidak Sekolah, Pekerja Anak, Pernikahan Anak, Anak Berhadapan dengan Hukum dan Stunting kiranya dapat diminimlisiri.

Sementara, Kepala Dinas Sosial PPKB PPPA Kabupaten Magelang, Bela Pinarsi dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan peningkatan kapasitas bagi remaja di Kabupaten Magelang ini sebagai upaya pencegahan pernikahan dini dan percepatan penurunan Stunting melalui pendewasaan usia perkawinan.

“Terlebih khusus mmberikan wawasan pengetahuan kepada Remaja di Kabupaten Magelang tentang pentingnya pendewasaan usia perkawinan, mengkampanyekan program percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Magelang melalui Program Gerceg Wincah (Gerakan Cegah Kawin Bocah), menyiapkan Generasi Berencana yang berkualitas di Kabupaten Magelang dan meningkatkan median usia Kawin Pertama di Kabupaten Magelang,” jelasnya (ang/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)