Catat!! Aturan Bersepeda yang Tepat di Jalan Raya
Wartamagelang.com – Bersepeda, kini menjadi salah satu olahraga yang digandrungi semua kalangan. Baik kalangan orangtua, muda, dan anak-anak. Bahkan kini sepeda menjadi tren olahraga berpadu dengan gaya hidup di tengah pandemi Covid-19.
Bertambahnya pesepeda pun ikut membanjiri jalan raya. Namun terkadang, para peseda abai terhadap keselamatan dan tata aturna berlalulintas. Jika kamu terlanjur suka bersepeda, ada baiknya juga cari tahu tentang tata cara aman ketika sedang gowes. Apalagi jika rute mu hingga melewati jalan raya. Maka tips dan aturan bersepeda yang tepat, baik dan benar harus menjadi pedoman ya.
Dikutip dari suara.com, pesepeda saat bersepeda di jalan raya maka wajib memperhatikan kondisi dan lalulintas sekeliling. Pedoman saat bersepeda di jalan yakni pesepeda wajib menggunakan jalur sepeda yang tersedia. Usahakan untuk selalu menggunakan jalur sepeda di ruas jalan yang tersedia. Jarak minimal 1,5 meter dengan kendaraan lain.Kemudian tetap di tepi apabila jalur sepeda tidak tersedia. Selalu tetap di tepi jalan saat bersepeda di jalan tanpa jalur sepeda. Jika bersepeda bersama orang lain, sejajar tidak boleh lebih dari dua sepeda.
Para peseda juga harus mematuhi aturan saat berada di persimpangan. Para pesepeda wajib gunakan sinyal tangan. Selalu gunakan sinyal tangan saat akan berbelok, berhenti, atau mempersilakan pengguna jalan lain untuk mendahului anda.
Pesepeda harus ingat bahwa saat berada di lampu laulintas berwarna lampu merah harus berhenti. Ingat, pesepeda wajib untuk mematuhi rambu dan aturan lalu lintas. Pesepeda wajib berhenti jika lampu merah menyala. Selalu ikuti isyarat lalu lintas yang ada.
Kemudian yang tak kalah pentingnya, pesepeda disarankan untuk melakukan hook turn berbelok di simpang. Di saat anda ingin berbelok ke kanan di sebuah persimpangan disarankan untuk melakukan penyeberangan dua tahap dengan metode hook turn untuk keselamatan anda. Itu ya.. Ingat, keselamatan adalah nomor satu (aha)