Bursa Bakal Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Magelang Dibuka

BERAUDIENSI : Jajaran pengurus KONI Kabupaten Magelang sedang beraudiensi dengan Bupati Magelang Zaenal Arifin tentang rencana Musyawarah Olahraga Kabupaten (MUSORKAB) dalam rencana pemilihan Ketua Umum KONI (Dok KONI Kab Magelang)

MAGELANG (wartamagelang.com) – Masa bakti pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Magelang akan berakhir pada 30 Oktober mendatang. Untuk itu, jajaran pengurus KONI pun mulai melakukan penjaringan bakal calon ketua umum KONI periode 2020-2024.

Penjaringan ini dimulai dengan sosialisasi tahapan Musyawarah Olahraga Kabupaten (MUSORKAB) kepada Ketua  Cabang Olahraga anggota KONI Kabupaten Magelang pada Kamis (01/10/2020). Hadir dalam acara tersebut jajaran pengurus KONI dan para Ketua Cabor anggota KONI.

Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Bakal Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Magelang Asfar Istiyono dalam keterangan tertulisnya mengatakan sosialisasi ini merupakan proses tahapan yang harus dilakukan olih KONI sebelum digelarnya MUSORKAB yang direncanakan pada 24 Oktober 2020 mendatang. KONI Kabupaten Magelang masa bakti 2016 sd 2020, kata Asfar, akan berakhir masa hidmahnya pada tanggal 30 Oktober 2020.

“Sesuai ketentuan Peraturan Organisasi KONI Jawa Tengah, sekurang-kurangnya 21 hari sebelum di selenggarakannya MUSORKAB, tahapan Penjaringan dan penyaringan harus dilakukan. Oleh karena itu kita mulai hari Kamis (1/10/2020) kemarin, tahapan kita mulai sosialisasi kepada anggota KONI dan masyarakat,” katanya.

Wakil Ketua TPP Bakal Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Magelang Suwarsa menjelaskan, jadwal dan tahapan Penjaringan dan Penyaringan bakal Calon Ketua Umum KONI yakni tanggal 2-5 Oktober 2020 pengumuman pendaftaran dan pengambilan formulir, kedua tanggal 2-10 Oktober 2020 pengembalian formulir pendaftaran, dan seterusnya. Secara rinci, kata Suwarsa, jadwal dan tahapan akan ditempel pada papan pengumuman kantor Sekretariat KONI Kabupaten Magelang.

“Kriteria calon Ketua Umum KONI yakni mempunyai kemampuan manajerial dan sanggup bekerja penuh waktu untuk mengelola organisasi keolahragaan; memahami konsekuen dan konsisten melaksanakan AD ART dan Peraturan Organisasi KONI ; sanggup menjadi pengayom dan pemersatu semua unsur masyarakat olahraga ; mempunyai visi dan misi yang luas dalam membina olahraga prestasi.

“Kemudian sanggup menjalin kerja sama dan bersinergi dengan Bupati Magelang. Sanggup menjalin kerja sama dengan badan-badan usaha dan instansi terkait untuk menunjang pembinaan olahraga prestasi. Serta sanggup menggalang kerja sama dengan badan-badan keolahragaan,” imbuhnya.

Suwarsa juga menyebutkan, persyaratan Calon Ketua Umum KONI yakni WNI berdomisili di wilayah Kabupaten Magelang dibuktikan dengan foto copi E-KTP dan KK ; berpendidikan minimal SMA atau sederajat dibuktikan dengan foto copi Ijazah ; pernah menjadi Pengurus KONI dan atau Pengurus Cabang Olahraga atau mempunyai pengalaman mengelola /membina olahraga atau pernah menjadi atlet berprestasi dibuktikan dengan foto copi dokumen yang syah.

Selain itu, kata Suwarsa, syarat lainnya yaitu tidak sedang menduduki jabatan publik dan atau jabatan eselon structural pemerintahan; memperoleh rekomendasi dan atau diusulkan secara tertulis oleh minimal 25% dari jumlah Cabor yang mempunyai hak suara.

“Syarat lainya tidak sedang menjadi unsur Pimpinan Partai Politik, tidak sedang mempunyai status sebagai tersangka, bersedia dicalonkan dengan pernyataan tertulis menjadi Ketua Umum KONI serta persyaratan lainnya,” ungkapnya.

Suwarsa menyebutkan, KONI telah mengadakan audensi dengan Bupati Magelang pada 23 September lalu. Bapak Bupati dalam audensi tersebut, kata Suwarsa, menyampaikan pesan dan harapan agar KONI Kabupaten Magelang pada masa pandemi Covid -19 ini bisa berperan aktif dalam penanggulangan wabah virus Covid -19.

“Selain itu terkait persiapan MUSORKAB agar KONI lebih memfokuskan pada perumusan Pokok Program Kerja KONI pada empat tahun yang akan datang. Sehingga sinergitas dan peran serta KONI dalam meningkatkan prestasi olahraga di Kabupaten Magelang semakin meningkat,” ungkapnya.

Perwakilan Ketua Umum KONI Kabupaten Magelang Sanny B Tjahyono, menambahkan MUSORKAB KONI dilakukan empat  tahun sekali sesuai amanat AD ART KONI.

“KONI Kabupaten Magelang telah membentuk Panitia MUSORKAB KONI dan TPP Bakal Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Magelang . Ketua Panitia dipercayakan kepada Lilik Trihandoko dan Ketua TPP dipercayakan kepada Asfar Istiyono dan kawan-kawan yang berjumlah sembilan, orang yang terdiri dari enam unsur pengurus KONI dan tiga unsur Ketua Cabor anggota KONI Kabupaten Magelang,” pungkasnya (coi/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)