Bobol Counter HP, Remaja Asal Kaliangkrik Diamankan

BARANG BUKTI : Barang bukti handphone yang diamankan personel polri karena berada di garda depan (Dok Humas Polres Magelang)

MAGELANG (wartamagelang.com) – Seorang remaja berinisial MK, 17, asal Kecamatan Kaliangkrik, diamankan Polisi. MK diduga pelaku pencurian dan pemberatan (curat) di sebuah Counter Handphone di wilayah Kecamatan Mertoyudan, Magelang.

Anak MK ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Magelang di alun-alun Kota Magelang beserta barang bukti hasil kejahatanya.

Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Kasatreskrim Polres Magelang AKP Muhammad Alfan Armin, Kamis (23/04/2022), mengatakan, pengungkapan kasus curat berawal adanya laporan dari salah satu korban Sigit Ricardo Putra, 31, warga Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang.

“Dalam laporan menerangkan bahwa pada Rabu, 23 Maret 2022 sekira Pkl 10.00 WIB counter handphone miliknya yang berada di Jl. Gatot Soebroto No. 7 Pakelan Desa Bulurejo, Kecamatan Mertoyudan Magelang, diketahui dibobol pencuri,” katanya.

Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). hasil olah TKP diduga pelaku pencurian masuk melalui atap.

“Atap di dalam counter bolong, dan dua etalase terbuka. Kemudian 4 buah handphone beserta box-nya hilang. Berdasarkan keterangan dari korban Kerugian mencapai Rp 6.000.000,” terangnya.

Hasil dari penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan,  Polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi terduga pelaku yakni MK, 17) warga Kecamatan Kaliangkrik, Magelang.

“Pada Rabu, 6 April 2022 sekira Pkl 21.00 WIB, Tim Resmob Satreskrim Polres Magelang berhasil mengamankan Anak MK di alun-alun Kota Magelang,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita diantaranya 1 buah obeng gagang warna hitam kuning (Sarana), 1 buah Handphone Oppo A53 warna Biru (Hasil Curian), dan 1 buah Handphone Oppo A5 warna hitam (Hasil Curian.

“Tersangaka dijerat Pasal 363 KUHP Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), ancaman Hukuman Penjara Maksimal 7 Tahun,” tukasnya (ang/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)