Bawaslu Kabupaten Magelang Temukan Dugaan Black Campaign di Masjid Punduhan
MAGELANG (wartamagelang.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Magelang menemukan dugaan adanya Kampanye Hitam (Black Campaign) dalam bentuk selebaran gelap. Selebaran ini ditemukan tersebar di Masjid Punduhan, Desa Jogonegoro, Kecamatan Mertoyudan.
“Pertama kali selebaran ini ditemukan oleh warga menjelang sholat Maghrib. Karena warga tersebut anaknya adalah anggota KPPS maka diteruskan kepada pengawas TPS, Panwasdes dan Panwascam, sehingga selebaran yang ada di masjid itu belum sempat tersebar,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, M. Habib Saleh usai mengikuti Apel Pergeseran Pasukan Dalam Rangka Pengamanan Tahapan Pemungutan Suara Pemilu 2024 di wilayah Hukum Polresta Magelang, di Lapangan drh Soepardi, Kota Mungkid, Selasa (13/2/2024).
Habib menyebutkan, sebanyak 224 selebaran gelap tersebut sudah diamankan oleh Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu) dan disimpan di kantor Bawaslu Kabupaten Magelang sebagai bukti.
Untuk saat ini, terkait selebaran gelap tersebut, Habib mengatakan belum di lakukan Pleno karena belum ditemukan pelakunya. Sementara motifnya sendiri selebaran gelap itu hanya diletakkan di dalam masjid begitu saja.
Langkah pertama yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Magelang saat ini adalah menelusuri apakah masih ada selebaran gelap yang lain.
“Kalau dilihat dari angka cetak selebarannya tidak mungkin hanya dua ratusan saja, pasti bisa lebih, maka itu ada potensi selebaran tersebut juga tersebar di masjid yang lain, saat ini dari tim kami Panwasdes dan Pengawas TPS keliling mencari kemungkinan apakah masih ada yang lain atau tidak,” tandasnya.
Habib menjelaskan, terkait selebaran gelap itu telah memuat atau mendiskreditkan salah satu Calon Legislatif DPR RI.
“Selebaran ini kita temukan kemarin sore (12/2) Maghrib menjelang malam hari,” terangnya.
Sementara laporan terkait Politik Uang atau Money Politik, Habib mengatakan sejauh ini belum ada, namun pihaknya telah memetakan ada beberapa TPS yang rawan.
“Ada beberapa kriteria misalnya ada dugaan politik uang atau pernah terjadi. Jadi ini sifatnya mitigasi, maka apa yang pernah terjadi di Tahun 2019 akan menjadi pemetaan. Petugas akan bertanya kepada masyarakat, tokoh masyarakat apakah ada yang menawarkan politik uang,” ungkapnya.
Dari pemetaan Bawaslu sendiri ada beberapa TPS yang dinilai cukup rawan, sedikitnya ada 11 TPS yang pada Pemilu 2019 lalu jumlah pengguna suaranya 100 persen.
“Kan kita pantas bertanya ya, apakah tidak ada penduduk yang meninggal dunia misalnya atau ada penduduk yang sakit dan seterusnya. Tetapi ini hanya indikasi dan perlu kita tindak lanjuti lebih dalam,” tukasnya (ang/aha)