Apresiasi Wajib Pajak Daerah, Pemkab Magelang Sediakan Hadiah Utama Sepeda Motor
MAGELANG (wartamagelang.com) – Pemerintah Kabupaten Mageelang menggelar pengundian kupon bayar pajak daerah berhadiah satu unit sepeda motor. Hadiah ini untuk meningkatkan semangat kepada para wajib pajak daerah untuk membayar pajak daerah dengan tepat waktu.
Pengundian ini juga memperingati HUT Ke-39 Kota Mungkid, di Pendopo Soepardi, Setda Kabupaten Magelang, Selasa (21/3/2023). Wajib pajak yang berhasil memperoleh hadiah utama berupa satu unit Honda Revo warna hitam adalah, Amanjiwo dari Majaksingi Borobudur dengan jenis pajak Hotel dan nomor undian 1432.
Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magelang, Siti Zumaroh mengatakan, tujuan pelaksanaan pengundian kupon bayar pajak daerah raih hadiah ini untuk memeriahkan HUT Kota Mungkid ke-39. Selain itu, kata Siti, untuk memperkuat penerimaan fiskal daerah Kabupaten Magelang agar dapat melaksanakan pembangunan di Kabupaten Magelang dengan lebih baik.
“Kemudian untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak di Kabupaten Magelang yang telah membayarkan pajaknya dengan tertib dan meningkatkan semangat kepada para wajib pajak daerah untuk membayar pajak daerah dengan tepat waktu,” ucapnya.
Pelaksanaan undian Bayar Pajak Daerah Raih Hadiah ini disaksikan secara hybrid di Pendopo drh Soepardi Kota Mungkid dan disiarkan langsung melalui kanal Youtube Diskominfo Kabupaten Magelang dan Radio Gemilang. Selama pelaksanaan kegiatan Bayar Pajak Daerah Raih Hadiah, terdapat 770 transaksi dengan 2.723 nomor undian.
Adapun hadiah yang disediakan antara lain, Grand Prize berupa 1 unit sepeda motor Honda Revo warna hitam, 1 unit Kulkas, 1 unit Televisi 43′, 1 unit sepeda warna silver.
“Untuk hadiah hiburan antara lain, empat unit dispenser, tiga unit setrika, tiga unit kipas angin dan hadiah doorprize bagi sepuluh wajib pajak daerah pertama yang membayarkan pajak daerah di stand BPPKAD Lapangn drh. Soepardi Kota Mungkid setiap harinya, telah disampaikan langsung pada saat pembayaran pajak daerah,” imbuhnya.
Bupati Magelang Zaenal Arifin menyampaikan apresiasi dan selamat kepada para wajib pajak daerah yang telah mendapatkan hadiah, dan selama ini telah patuh serta memenuhi kewajiban pajaknya secara tepat waktu.
Menurutnya, dalam upaya memperkuat kemandirian dalam pembangunan, perlu adanya peningkatan kepatuhan dari sektor pajak, yang mana pajak merupakan instrumen fiskal yang memiliki peran penting dalam pembangunan.
Zaenal menuturkan, pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah dari pajak daerah, mampu memutar roda Pemerintahan sekaligus dapat meningkatkan kesejahteraan umum, yang pada akhirnya akan meningkatnya kualitas pelayanan publik, sehingga kesadaran membayar pajak daerah merupakan hal yang sangat penting.
“Kepatuhan membayar pajak bukan hanya untuk kepentingan Pemerintah saja, akan tetapi sebagai wujud bakti kita kepada bangsa dan negara. Oleh karena itu perlu adanya kesadaran bagi masyarakat untuk tertib pajak,” tegasnya.
Untuk hadiah Kulkas satu pintu, dengan nomor undian 2305 didapat oleh, Supriyono dari Tanggulrejo Tempuran dengan jenis pajak PBB-P2. Selanjutnya Televisi 43′, dengan nomor undian 0974 didapat, Amilia Dwi Putri Desa Karangrejo Borobudur dengan jenis pajak PBB-P2, sementara Sepeda Gunung warna silver dengan nomor undian 0765 didapat, Achmad Najib dari Dusun Bumisegoro Borobudur dengan jenis pajak PBB-P2 (ang/aha)