Aplikasi Sistem Pemakaman Online (SIMPEL) Kota Magelang Masuk Top 5 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik
KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) – Sistem Pemakaman Online (SIMPEL) Kota Magelang masuk dalam Top 5 kategori Kabupaten/Kota Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Provinsi Jawa Tengah tahun 2023. Untuk itu, Pemkot Magelang mendapat penghargaan dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Piagam penghargaan disampaikan langsung oleh Ganjar Pranowo kepada Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz pada acara Sosialisasi dan Asistensi RB Tematik dan Perubahan Road Map Reformasi Birokrasi 2023 di Gedung Gradhika Bakti Praja Semarang, beberapa waktu lalu.
Turut menyaksikan kegiatan tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Abdullah Azwar Anas beserta jajarannya dan Kepala Daerah se-Jawa Tengah.
“Aplikasi ini pelayanan masyarakat tentang pemakaman jadi lebih mudah dan transparan, tidak ada privilege, semua jelas. Masyarakat mudah mengakses, lebih cepat, termasuk biaya dan sebagainya,” kata Wali Kota Aziz, usai menerima penghargaan.
Dia mengatakan, OPD/BUMD di Kota Magelang harus mampu mencetuskan inovasi, utamanya yang berbasis digital. Ini penting seiring perkembangan jaman sehingga pelayanan masyarakat akan semakin baik dan transparan.
“Kita dorong, dan semua OPD salah satu indikator kinerjanya harus membuat inovasi minimal satu. Dan itu sudah berjalan di Kota Magelang. Harapan ke depan semua sudah digitalisasi sehingga bisa mengurangi biaya-biaya operasional,” imbuhnya.
Sebagai informasi, SIMPEL merupakan aplikasi yang digagas oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Magelang. SIMPEL adalah sistem dimana administrasi pemakaman menjadi mudah.
Pemohon/ahli waris dapat mendaftar perijinan pemakaman, perpanjangan ijin pemakaman, ijin pemakaman tumpangan dan perpanjangan ijin makam tumpangan serta pemesanan petak makam secara online.
Kepala DLH Makhmud Yunus menjelaskan, selama ini ijin pemakaman identik dengan premanisme, retribusi yang tidak teratur, penataan yang kurang baik. Maka SIMPEL hadir sehingga petak pemakaman jadi lebih teratur menggunakan sistem blok dan pembayaran retribusi bisa memakai sistem online.
“Dengan SIMPEL, proses perijinan dipangkas yang semula 1-2 minggu sekarang bisa 1-2 hari saja setelah pembayaran. SIMPEL berbasis web, bukan android, jadi mudah dan ringan untuk ponsel,” jelas Yunus, didampingi Kabid Pengelolaan Pertamanan dan Pemakaman DLH Dr. Yetty Setiyaningsih.
SIMPEL sudah beroperasi sejak 2020 dan sudah banyak dimanfaatkan oleh masyarakat. Sejauh ini SIMPEL diperuntukkan untuk pemakaman di TPU Giriloyo Kota Magelang (coi/aha)