Ajak Perusahaan Media Turut Tingkatkan Kompetensi Wartawannya
MAGELANG (wartamagelang.com) – Era digitalisasi membuat kebebasan public semakin terbuka. Untuk itu, media mainstream membutuhkan integritas yang kuat dan kompetensi bagi wartawan dalam mengikuti arus digitalisasi.
Terlebih, peran pers semakin menguat dalam masa pandemic covid-19 saat ini. Pers, turut serta memberi edukasi kepada masyarakat untuk menaati protocol kesehatan. Meski demikian, pers jangan sampai terjebak dalam rutinitas dan formalitas semata.
Hal ini diungkapkan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Provinsi Jawa Tengah Amir Machmud NS, Kamis (28/01/2021) saat melantik Pengurus PWI Kota Magelang periode 2021-2024 di Rumah Putih kompleks Taman Kyai Langgeng. Hadir dalam acara Wakil Wali Kota Magelang Windarti Agustina, Plt Kabag Prokompim Triyamto Sutrisno dan para wartawan media cetak dan elektronik.
Amir mengatakan, sudah nyaris setahun pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Hal itu menimbulkan dampak besar, termasuk insan pers dan media massa.
“Saat pandemi Covid 19, pers punya tugas yang harus diemban, untuk turut terlibat dalam proses edukasi masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan,” katanya.
Amir menuturkan, penting bagi wartawan agar meningkatkan kompetensi dan profesionalitasnya. Era digitalisasi saat ini, membuat serangan terhadap media mainstream kian terbuka. Oleh karena itu, dia mendorong agar perusahaan media melibatkan wartawannya terlibat dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
“Dengan UKW maka kita punya standardidasi, sekaligus memahami dan menanamkan dalam hati tentang kode etik jurnalistik dan hukum pers. Apalagi di tengah zaman di mana digitalisasi semakin mendominasi sekarang ini, integritas pers lah yang dapat mengimbangi,” tuturnya.
Amir mengapresiasi langkah pengurus PWI Kota Magelang membentuk seksi kompetensi wartawan. Di tingkat provinsi PWI Jateng mewadahi kompetensi dalam badan khusus, yakni badan uji kompetensi wartawan.
‘’Dengan adanya seksi uji kompetensi wartawan di tingkat daerah, hal itu menunjukkan adanya tujuan yang berbeda dari kegiatan-kegiatan yang sekedar seremonial yang biasanya menghinggapi pola pikir organisasi apapun,’’ ujarnya.
Amir mengaku, pihaknya merasa prihatin karena tidak sedikit kalangan pers tidak paham tentang UU No 44 Tahun 1999 tentang Pers. Padahal, aturan yang dibentuk pada masa rezim pertama era reformasi ini merupakan tonggak sejarah kebebasan pers di Indonesia.
“Banyak wartawan yang tidak tahu nomor berapa UU Pers itu. Jadi, UU ini dibentuk di masa Presiden BJ Habibie, yang kita tahu bersama bahwa beliau adalah produk orde baru di masa transisi reformasi, tetapi mampu meloloskan UU Pers yang sehingga membuka kebebasan pers setelah sekian lama dibelenggu,” tuturnya.
Amir berharap, PWI bisa menjadi organisasi yang mempunyai eksistensi dan integritas yang kuat. Dari beberapa PWI di eks Karesidenan Kedu, kata Amir, PWI Kota Magelang termasuk salah satu organisasi yang bergerak dinamis dan bentuk kerja nyata.
Untuk itu itu berharap, kepengurusan PWI di beberapa daerah di Jateng bisa mengikuti pola-pola yang dilakukan PWI di eks Karesidenan Kedu tersebut.
‘’Saya berharap kepengurusan PWI seperti Kota Magelang, Purworejo, Tegal dan Kabupaten Magelang ini bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah lainnya,’’ harapnya.
Amir juga menyebut bahwa penanaman pohon langka dalam prosesi rangkaian pelantikan pengurus PWI Kota Magelang merupakan sebuah momen penting. Untuk itulah, kata Amir, hal ini menandai perayaan Hari Pers Nasional (HPN) di tahun 2021.
“Tanggal 9 Februari bertepatan dengan HPN ke-75. Kita mengawali HPN di Jawa Tengah lewat penanaman pohon langka di Taman Kyai Langgeng Kota Magelang sekaligus melantik PWI Kota Magelang periode 2021-2024,” sebutnya.
Wakil Walikota Magelang Windarti Agustina mengucapkan selamat bertugas kepada kepengurusan PWI Kota Magelang yang baru. Windarti meminta insan pers di Kota Magelang, untuk terus menjaga profesionalisme dan integritas di tengah disrupsi di segala sektor akibat pandemi ini.
“Dalam industri komunikasi dan informasi yang begitu cepat, pers harus mampu menyajikan konten yang positif. Pers adalah tonggak informasi yang akurat, di tengah merebaknya informasi digital yang seringkali belum tentu benar adanya,” ungkapnya.
Windarti menyebut bahwa tantangan PWI ke depan sangatlah berat. Adanya pandemi Covid-19, secara langsung memberikan dampak di berbagai sektor di Kota Magelang. Namun demikian, Windarti mengaku terbantu dengan keberadaan pers yang selama ini menjadi mitra Pemkot Magelang.
“Sosialisasi protokol kesehatan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang sampai dengan 8 Februari ini, serta angka kepatuhan masyarakat terhadap aturan tersebut juga andil dari teman-teman pers di Kota Magelang. Harapan kami setelah ini, pers tetap menyajikan konten yang positif, membangun, dan solutif demi kemajuan Kota Magelang,” sebutnya.
Pelantikan PWI Kota Magelang sendiri berlangsung sederhana dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Kegiatan ini didukung oleh berbagai pihak seperti Pemkot Magelang, Taman Kyai Langgeng, Omah Watu, dan pihak lainnya (coi/aha)