7.681 KPM di Kota Magelang Terima Bantuan Pangan Non Tunai

TINJAU PENYALURAN : Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito, Rabu (20/1/2021) meninjau kegiatan penyaluran BPNT di Kelurahan Kramat Utara, Kecamatan Magelang Utara (Dok Prokompim Kota Magelang)
MAGELANG (wartamagelang.com) – Sebanyak 7.681 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Magelang menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Penyaluran ini dibagi sesuai ketentuan dan ditargetkan selesai hingga Februari 2021 mendatang.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Magelang Wulandari Wahyuningsih, Rabu (20/01/2021) disela-sela penyaluran BPNT di Kelurahan Kramat Utara, Kecamatan Magelang Utara mengatakan, BPNT ini disalurkan kepada sebanyak 7.681 KPM. BPNT ini, kata Wulandari, senilai Rp 200.000 berupa kartu yang selanjutnya dapat dibelanjakan di E-Warong di kelurahan masing-masing.
Wulandari menjelaskan, BPNT di Kota Magelang mulai dibagikan pada 18 Januari 2021 dan ditargetkan selesai Februari 2021 mendatang. Bantuan ini disalurkan melalui Bank BNI Magelang.
“Bantuan sebesar Rp 200.000 per KPM bisa dibelanjakan sembako berupa beras, sayur, buah, daging dan kacang-kacangan, tidak boleh satu jenis barang,” katanya.
Wulan menyebutkan, penyaluran ini dibatasi 75 orang, dan pendamping dari Kementerian Sosial (Kemensos). Pembatasan penyaluran ini, kata Wulandari, mengingat Kota Magelang sedang diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pencegahan penularan Covid-19. Pihaknya juga mengatur jadwal agar kegiatan tidak menimbulkan kerumunan.
“Untuk calon penerima yang terkonfirmasi Covid 19 bantuan diantarkan petugas dan untuk yang mewakili penerima bantuan harus menggunakan surat kuasa. Saat penyaluran wajib menerapkan 3 M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan). Penerima bantuan harus datang sesuai jadwal, untuk menghindari kerumunan,” tegasnya.
Sekretaris Daerah Kota Magelang Joko Budiyono menambahkan, selama pandemi Covid-19 kegiatan masyarakat dibatasi, termasuk penyaluran bantaun dari pemerintah kepada masyarakat. Menurutnya, penyaluran BPNT ini lebih rawan karena jumlah KPM lebih banyak sementara tempat penyaluran hanya 6 titik.
“Protokol kesehatan harus dijaga betul, agar tidak terjadi penyebaran Covid 19. Yang teridentifikasi terkena Covid-19 tidak boleh datang dan ada dispensasi pengambilan bantuan setelah diisolasi, atau dengan didatangi rumahnya,” tandasnya.
Joko menyampaikan, jika ada kelurahan yang belum memiliki E-Warong, maka lurah setempat berkoordinasi dengan RW masing-masing terkait pendiriannya. Sementara E-Warong yang tempatnya kurang mendukung, kata Joko, dipindah ke gedung sekolah atau ruangan yang lebih memadai (coi/aha)