Bawaslu Kota Magelang Imbau Pengunduran Acara di TKL untuk Hindari Pelanggaran

IMBAU ACARA : Ketua Bawaslu Kota Magelang Maludin Taufik menghimbau acara di TKL diundur waktunya (Vira Syafira/wartamagelang.com)

KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) – Menjelang masa tenang Pemilu, Ketua Bawaslu Kota Magelang, Maludin Taufik, menghimbau agar launching wahana baru dan kolam ombak di Taman Kyai Langgeng (TKL) pada Minggu (24/11/2024) besok, diundur waktunya. Hal ini mengingat potensi pelanggaran kampanye pada acara tersebut.

Menurut Taufik, hingga saat ini Bawaslu belum dapat memberikan kepastian apakah acara tersebut berpotensi melanggar atau tidak.

“Acara di TKL belum bisa memberikan keterangan boleh atau tidak, melanggar atau tidak. Tapi yang bisa kami sampaikan, besok itu sudah hari tenang,” ungkapnya dalam wawancara, Sabtu (23/11/2024).

Masa tenang, yang dimulai pada 24 November 2024, mengharuskan pasangan calon dan tim relawan untuk menghentikan semua aktivitas kampanye. Taufik menegaskan, jika terdapat kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan, maka akan berpotensi melanggar aturan pemilu yang bisa berujung pada pelanggaran pidana.

“Jika tidak dipatuhi, berpotensi pelanggaran pidana pemilu karena kampanye diluar jadwal,” ucapnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa Bawaslu Kota Magelang akan mengawasi dan berusaha mendapatkan kejelasan terkait acara tersebut.

“Kami akan surati TKL, kalau tidak bisa disurati, ya saya temui, untuk mempertegas acara apa yang sebenarnya akan dilakukan,” tegas Taufik.

Ia juga menyebutkan bahwa meskipun undangan untuk acara tersebut tidak mencantumkan unsur kampanye, ada desas-desus bahwa acara ini akan dihadiri oleh Wali Kota Magelang yang juga merupakan calon dalam pemilu.

“Besok beliau jadi Wali Kota lagi. Nah kalau kira-kira besok dia hadir di acara itu, patut diduga, belum sepenuhnya benar, dia mau kampanye atau tidak,” jelas Taufik.

Menurutnya, Bawaslu akan tetap mengawasi acara ini dan mencegah jika ada indikasi kampanye yang melanggar aturan masa tenang. Sebagai langkah pencegahan, Bawaslu mengusulkan agar acara tersebut diundur.

“Saran kami, sebaiknya acara ini diundur setelah tanggal 27 November, itu akan lebih enak,” ujar Taufik.

Namun, jika acara tetap berlangsung, Bawaslu akan terus memantau dan mengawasi apakah ada muatan kampanye dalam acara tersebut.

Selain itu, Taufik juga mengungkapkan bahwa Bawaslu telah melayangkan surat untuk pembersihan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di beberapa titik di kota Magelang. Ia memastikan bahwa proses pembersihan APK mulai besok sudah dilakukan, meskipun terkendala oleh cuaca hujan.

“Terkendala cuaca hujan, tapi nanti malam atau besok, pasti sudah jalan. 3 hari masa tenang harus selesai,” ujar Taufik.

Pembersihan APK dilakukan untuk memastikan pemilih dapat menggunakan hak pilihnya tanpa adanya pengaruh dari kampanye yang masih terpampang. Bawaslu Kota Magelang mengerahkan banyak personil untuk menyelesaikan tugas ini.

“Kami akan menyebar tim pembersihan per kecamatan, jadi tiap kecamatan membersihkan wilayahnya masing-masing. Bawaslu akan membersihkan APK yang sulit dijangkau, dan jalan utama akan di-handle oleh Bawaslu,” jelas Taufik.

Dengan upaya pembersihan ini, Bawaslu berharap agar pemilu dapat berjalan dengan adil, tanpa adanya gangguan atau pengaruh yang bisa mempengaruhi keputusan pemilih (mg9/had/aha)

Penulis : Vira Syafira

Editor : Hadianto

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)