Pemkot Magelang Terapkan E-Retribusi Bagi Pedagang Pasar Kebonpolo
MAGELANG (wartamagelang.com) – Pemerintah Kota Magelang resmi menerapkan retribusi elektronik (E-Retribusi) bagi pedagang Pasar Kebonpolo Kota Magelang. Peluncuran ini adalah penerapan kedua setelah di Pasar Cacaban.
Kepala Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Magelang Catur Budi Fajar Sumarmo, Senin (26/10/2020) disela-sela peluncuran E-Retribusi di Pasar Kebonpolo mengatakan, penerapan E-Retribusi ini dalam rangka ikut menyukseskan gerakan pembayaran nontunai. Termasuk memudahkan administrasi dan mengoptimalkan penerimaan retribusi.
“E-Retribusi ini mengedepankan transparansi. Penerapan pertama di Pasar Cacaban pada Mei 2019 lalu dengan 110 kartu dan tiap pedagang mendapat top up Rp 10.000/kartu. Penerapan di Pasar Kebonpolo ini untuk 333 kartu dan top up Rp 5000/kartu,” katanya.
Catur mengungkapkan, E-Retribusi ini merupakan hasil kerja bareng dengan Bank Jateng dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Bank Jateng memfasilitasi alat MPos, cetak retribusi, NRC, dan top up saldo.
“Termasuk memfasilitasi peluncuran penerapan e-retribusi kedua ini di Pasar Kebonpolo. Dengan adanya e-retribusi ini, diharap penarikan retribusi lebih maksimal dan memudahkan petugas saat menariknya dari pedagang,” ujarnya.
Wali Kota Magelang, Sigit Widyonindito mengapresiasi kemitraan dengan Bank Jateng terkait penerapan e-retribusi kedua di Pasar Kebonpolo ini. Sigit menilai, mau tidak mau di era maju dan serba teknologi ini sudah menuju ke pembayaran nontunai. Sigit pun mengajak masyarakat untuk mulai gerakan nontunai. Apalagi, di masa pandemi ini pembayaran nontunai salah satu cara mencegah penyebaran Covid-19.
“Gerakan nontunai sudah dimulai sejak tahun 2014. Kita lakukan itu secara bertahap dan untuk e-retribusi sudah dimulai di Pasar Cacaban tahun 2019 lalu. Kita lakukan bertahap, karena memang tidak semua bisa menerima penerapan ini. Dengan pembayaran nontunai, kita tidak perlu mambawa lembaran uang yang banyak. Saya minta ke pedagang di pasar ini untuk memberikan pemahaman ke konsumen agar membiasakan diri pembayaran nontunai,” terangnya.
Kepala UPT Pasar Kebonpolo, Teguh Karyawan menyebutkan, total pedagang ada 333 pedagang. Terdiri dari pedagang yang di kios, los, maupun plataran.
“Retribusi kita setiap hari sekitar Rp 500.000-Rp 550.000. Retribusi berbeda-beda untuk kios, los, maupun plataran. Selama dua bulan April-Mei kita bebaskan retribusinya, karena pandemi. Sekarang sudah normal lagi, tapi pendapatan berkurang sedikit,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Sigit mencoba mengoperasikan alat bernama MPos yang digunakan untuk menarik retribusi ke pedagang. Didampingi petugas, Sigit menerima pembayaran retribusi dari pedagang dengan cara menempelkan kartu ke mesin MPos dan memberikan bukti pembayarannya (coi/aha)